Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa penyidik soal kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Budi mengaku diperiksa sebagai saksi.
"Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi," kata Budi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).
Maka itu, dia meminta sejumlah pihak untuk tidak memfitnah dirinya dalam kasus tersebut. Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu juga meminta media tidak memframing dirinya perihal kasus tersebut.
"Karena itu, berhenti memfitnah dan memframing, karena dia akan kebakar sendiri," ungkap Budi.
Budi datang ke Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB. Dia keluar pemeriksaan pukul 17.20 WIB. Kendati demikian, Budi mengaku diperiksa hanya dua jam. Dalam pemeriksaan itu, Budi mengatakan banyak berdiskusi perihal judol dengan polisi.
Budi menyampaikan tiga poin. Pertama, dia memenuhi panggilan pemeriksaan karena sebagai warga negara yang taat hukum berkewajiban membantu pihak kepolisian.
"Yakni dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," ujar Budi.
Kedua, dia mengungkapkan bahwa pemberantasan judi online merupakan tugas bersama sebagai sesama anak bangsa. Maka itu, kata dia, perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini.
"Terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," ucap Menteri Koperasi itu.
Ketiga, ia mempersilakan tanya ke penyidik yang berwenang terkait materi dan isi keterangan yang ia sampaikan saat pemeriksaan. Untuk diketahui, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani kasus judol melibatkan pegawai dan staf ahli Komdigi.
Pemeriksaan kali ini merupakan yang perdana bagi Budi Arie selaku mantan Menkominfo yang kini berubah nama Komdigi. Dia baru diperiksa, setelah Polisi menetapkan 24 tersangka dalam kasus ini. (P-5)
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Ada kewajiban pula dari aparat penegak hukum, baik jaksa penuntut umum (JPU), hakim, dan kepolisian untuk memanggil Budi Arie
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
PDIP memastikan bahwa proses hukum terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, akan tetap berjalan meski nantinya ada permintaan maaf.
KETUA DPP PDIP, Komarudin Watubun, meminta Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bersikap jantan dan bertanggung jawab atas dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus judi online
Ketua DPR itu menegaskan bahwa pernyataan Budi Arie tak dilengkapi bukti kuat. Imbasnya, kata dia, ada pihak yang tersakiti oleh pernyataan tersebut.
Narasi yang menyebut dirinya mendapat 50% uang dari hasil perlindungan situs judol merupakan kongkalikong di antara para tersangka, bukan inisiatif atau permintaan dirinya sendiri.
Mahfud MD menanggapi pemeriksaan terhadap eks Menkominfo Budi Arie Setiadi terkait dugaan kasus korupsi dan judi online.
Teguh menyebut publik harus mendukung agar Polri melalui Bareskrim dapat mengungkap terkait dengan adanya perlindungan situs-situs judi online oleh oknum pegawai Kementerian Kominfo.
Menurut dia, pemeriksaan tersebut bisa menjawab pertanyaan sejauh mana keterlibatan petinggi di kementerian itu terhadap kasus judi online.
KETUA Komisi III DPR Habiburokhman menanggapi soal pemeriksaan terhadap Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi terkait judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi
POLISI mengungkap bahwa dugaan tindak pidana korupsi di kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah naik ke tahap penyidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved