Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dugaan Korupsi di Kasus Judi Online Kementerian Komdigi Naik Penyidikan

Ficky Ramadhan
19/12/2024 20:28
Dugaan Korupsi di Kasus Judi Online Kementerian Komdigi Naik Penyidikan
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi setelah diperiksa penyidik soal kasus judi online (judol)(medcom/Siti Yona)

POLISI mengungkap bahwa dugaan tindak pidana korupsi di kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah naik ke tahap penyidikan.

"Sudah naik sidik (penyidikan)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (19/12).

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menaikkan status kasus ke penyidikan setelah melakukan gelar perkara. Kasus tersebut naik penyidikan pada Kamis (12/12).

"Pada hari Kamis, tanggal 12 Desember 2024, penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipikor Polri telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Ade Ary menambahkan, pihak kepolisian mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut menggunakan pasal suap hingga gratifikasi.

Diketahui, total ada 26 tersangka dalam kasus mafia buka akses website judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Selain itu, 4 orang lainnya ditetapkan sebagai DPO. Kasus tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Budi Arie Diperiksa

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah diperiksa di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12). 

Ade Safri menuturkan, Budi Arie diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga terkait dugaan tindak pidana korupsi.

"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi online-nya, sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," ujarnya. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya