Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISIONER Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mendorong kepolisian untuk profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di kasus judi online yang libatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
"Tentu patut diapresiasi langkah Polda Metro Jaya menaikkan status ke tahap penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pegawai Komdigi," kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim saat dihubungi, Kamis (19/12).
Yusuf mengatakan pihaknya juga akan melakukan pengawasan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Kita akan minta penyidikan dapat memberikan informasi publik terkait proses penyidikannya. Apa saja yang dilakukan dan langkah-langkah selanjutnya dalam memberikan kepastian hukum, penguatan alat bukti, kelengkapan berkas perkara yang akan dilimpahkan ke JPU," ujarnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap bahwa dugaan tindak pidana korupsi di kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah naik sidik (penyidikan)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (19/12).
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menaikkan status kasus ke penyidikan setelah melakukan gelar perkara. Kasus tersebut naik penyidikan pada Kamis (12/12).
"Pada hari Kamis, tanggal 12 Desember 2024, penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Ade Ary menambahkan, pihak kepolisian mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut menggunakan pasal suap hingga gratifikasi. (P-5)
Penyelesaian secara jangka panjang kasus premanisme tidak cukup dengan pendekatan hukum. Menurutnya, dibutuhkan pendekatan khusus yang dilaksanakan secara komprehensif.
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
Ia mengungkapkan banyak pungutan liar (pungli) terhadap angkutan batu bara sejumlah daerah, salah satunya di Way Kanan, Lampung.
Menurutnya, sikap kooperatif dari para pelaku sangat penting untuk mempercepat penyelidikan dan menjaga kondusivitas wilayah.
Anam belum bisa memastikan sejak kapan Fajar melakukan tindak pidana kekerasan seksual itu. Dia hanya menyebut lebih lama dari data Hotel Kristal, Nusa Tenggara Timur (NTT) per 11 Juni 2024.
AKBP Fajar ditetapkan tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved