Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerapkan kolaborasi dengan berbagai pihak atau pentahelix, mulai dari kementerian/lembaga hingga akademisi, untuk meningkatkan kesadaran kekayaan intelektual di berbagai elemen masyarakat.
“Seperti pentahelix, dari kalangan pemerintah, seluruh K/L yang terkait dengan kekayaan intelektual, kita akan libatkan. Kemudian dari akademisi, khususnya para pengajar di bidang kekayaan intelektual, juga mereka akan kita libatkan. Kemudian masyarakat umum, khususnya para pelaku,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu, di Jakarta, Rabu (20/11).
DJKI ke depannya akan mengoptimalkan berbagai program yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya seperti DJKI Mengajar, Mobile Intellectual Property Clinic, Patent Examiner Goes to Campus, bimbingan teknis, dan pelatihan lainnya.
“Bahkan kita nanti membuat semacam TOT, training of trainer (pelatihan pelatih). Jadi, mereka yang akan nanti melakukan edukasi lebih lagi kepada masyarakat. Kemudian, media,” tambah Razilu.
Mengingat tahun 2025 merupakan Tahun Hak Cipta dan Desain Industri, DJKI akan mengangkat tema seputar Indonesia Berkarya, DJKI Melindungi. Untuk mengejawantahkan tema tersebut, DJKI akan melakukan kampanye dengan berbagai cara.
“Kita akan meminta juga kepada seluruh penyuluh hukum di Indonesia, kita akan kerja sama dengan BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) untuk
mereka terjun sebagai guru-guru kekayaan intelektual,” kata Razilu pula.
Ia menjelaskan DJKI menyasar klaster tertentu dalam mengedukasi akan kekayaan intelektual kepada masyarakat. Klaster tersebut, di antaranya pelajar SD hingga perguruan tinggi, akademisi, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), desainer, dan klaster kekayaan intelektual komunal Indonesia yang dimiliki pemerintah daerah.
Diakui Razilu, kesadaran masyarakat Indonesia akan kekayaan intelektual masih terbilang rendah. Ia menyebut, total pendaftaran hak kekayaan intelektual ke DJKI pada tahun ini hanya sekitar 300 ribu.“Itu 300 ribu walaupun banyak, sebenarnya adalah sedikit kalau dibandingkan dengan jumlah penduduk produktif Indonesia atau jumlah anak bangsa yang kreatif. Itu sedikit sekali,” ujarnya.
Oleh karena itu, DJKI bertekad untuk menggenjot kesadaran kekayaan intelektual masyarakat Indonesia dengan kolaborasi pentahelix agar pendaftaran hak kekayaan intelektual dapat meningkat 100% pada 2025. (Ant/H-2)
Antusiasme kepala daerah dalam pembentukan Posbankum sangat tinggi.
Menkum Supratman Andi Agtas mengapresiasi kinerja jajaran Kemenkum sepanjang 2025, dari koperasi Merah Putih hingga pos bantuan hukum.
Hartono menekankan urgensi pemahaman hukum bagi siswa sebagai bekal penting dalam bermasyarakat.
DJKI mengapresiasi peran guru dan dosen dalam peningkatan pencatatan hak cipta dan paten di lembaga pendidikan sepanjang 2022–2025.
Spotify selaku penyedia layanan digital yang berbentuk platform streaming musik berkomitmen pada transparansi dan akuntabilitas dalam bagaimana penghitungan, pengumpulan
DPP Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih menyambut baik atas terbitnya Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
PENGADILAN Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi membatalkan pendaftaran merek "Tekipo" yang dinilai memiliki persamaan dengan merek "Tekiro"
Total pembiayaan akan mencapai Rp10 triliun, dengan masing-masing penerima akan memperoleh kredit maksimal Rp500 juta.
Program Studi Ilmu Komunikasi UniversitasDian Nusantara (Undira) menggelar pameran fotografi bertajuk Kreativitas Tanpa Batas dalam Lensa .
DJKI Kementerian Hukum dan HAM RI menyoroti masih maraknya peredaran barang yang memakai merek tanpa izin, atau yang lazim disebut sebagai barang palsu.
Penggunaan dan kepemilikan merek Kutus Kutus kini memiliki kepastian hukum final setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Niaga Surabaya.
DJKI dan Bea Cukai menegaskan pentingnya rekordasi merek untuk mencegah masuknya barang palsu ke Indonesia. Pemilik merek diminta proaktif lindungi hak KI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved