Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
CALON pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) Joko Poerwanto mengaku tak mempersoalkan adanya lembaga lain yang memberantas korupsi selain KPK, yakni Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Kejaksaan Agung.
Joko menilai adanya tiga lembaga akan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kalau orang bilang kenapa negara kita punya tiga institusi? Sebenarnya itu harus memperkuat. Jadi saya kira tidak merupakan hambatan apapun, Kortas Tipikor, maupun kejaksaan,” ujar Joko saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Selasa (19/11/2024).
Joko mengatakan upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan semua pihak. Ia mengatakan ketika ada lembaga yang ditugaskan untuk ikut menangani korupsi, maka hal tersebut adalah sebuah upaya yang positif.
“Jadi kembali kepada rasa memiliki kita bersama. Kalau negara ini bangsa ini semuanya tidak menginginkan korupsi saya kira akan lebih baik lagi,” ungkapnya.
Diketahui, Komisi III DPR melanjutkan fit and proper test terhadap Capim KPK. Ada enam Capim KPK yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan pada hari ini, di antaranya Ida Budhiati, Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Ibnu Basuki Widodo, serta Johanis Tanak. Sedangkan Senin (18/11) kemarin, capim KPK yang menjalani fit and proper test, yakni Setyo Budiyanto, Poengky Indarti, Fitroh Rohcahyanto, dan Michael Rolandi Cesnanta Brata. (P-5)
Tak hanya itu, transportasi hingga masalah buang air besar sembarangan (BABS) juga menjadi fokus untuk dituntaskan para calon wali kota dan bupati.
PROSES fit and proper test alias uji kelayakan dan kepatutan di DPR untuk meloloskan pejabat negara perlu dievaluasi. DPR RI dinilai sudah kebablasan dalam memaknai kewenangan
DPR RI dapat mengevaluasi jabatan publik lembaga yang terpilih melalui mekanisme fit and proper test. Independensi lembaga negara dinilai terancam.
DPR RI diingatkan untuk tidak kelewat batas dalam melakukan fungsi pengawasan lembaga lain. Evaluasi kinerja pejabat negara yang dipilih lewat proses uji kelayakan bukan kewenangan DPR
REVISI Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) telah disahkan. Perubahan itu mengatur soal pejabat negara hasil uji kelayakan boleh dievaluasi parlemen.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja buka suara soal rencana baru DPR yang dapat mengevaluasi maupun memberhentikan pejabat pemerintah yang dilantik lewat fit and proper test di DPR.
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved