Capim KPK Joko Poerwanto Nilai Kortas Polri dan Kejaksaan Perkuat Upaya Pemberantasan Korupsi

Rahmatul Fajri
19/11/2024 20:03
Capim KPK Joko Poerwanto Nilai Kortas Polri dan Kejaksaan Perkuat Upaya Pemberantasan Korupsi
Ilustrasi: Komisi III DPR RI(MI/Susanto)

CALON pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) Joko Poerwanto mengaku tak mempersoalkan adanya lembaga lain yang memberantas korupsi selain KPK, yakni Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Kejaksaan Agung.

Joko menilai adanya tiga lembaga akan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. 

“Kalau orang bilang kenapa negara kita punya tiga institusi? Sebenarnya itu harus memperkuat. Jadi saya kira tidak merupakan hambatan apapun, Kortas Tipikor, maupun kejaksaan,” ujar Joko saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Selasa (19/11/2024). 

Joko mengatakan upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan semua pihak. Ia mengatakan ketika ada lembaga yang ditugaskan untuk ikut menangani korupsi, maka hal tersebut adalah sebuah upaya yang positif. 

“Jadi kembali kepada rasa memiliki kita bersama. Kalau negara ini bangsa ini semuanya tidak menginginkan korupsi saya kira akan lebih baik lagi,” ungkapnya.

Diketahui, Komisi III DPR melanjutkan fit and proper test terhadap Capim KPK. Ada enam Capim KPK yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan pada hari ini, di antaranya Ida Budhiati, Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Ibnu Basuki Widodo, serta Johanis Tanak. Sedangkan Senin (18/11) kemarin, capim KPK yang menjalani fit and proper test, yakni Setyo Budiyanto, Poengky Indarti, Fitroh Rohcahyanto, dan Michael Rolandi Cesnanta Brata. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya