Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPR RI Komisi III Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) agar penanganan kasus korupsi, termasuk kasus “Tom Lembong” bukan karena dorongan pihak tertentu. Korps Adhyaksa dalam menangani kasus hukum harus dipastikan terbebas dari pesanan dari pihak tertentu.
"Saya ingatkan Kejaksaan Agung jangan menindaklanjuti kejahatan karena ada pesanan atau dorongan dari orang luar," kata Abdullah dalam keterangannya, Sabtu (16/11).
Sebagai wakil rakyat, Abdullah berusaha menyuarakan aspirasi masyarakat yang menduga adanya politisasi dalam penanganan kasus ini. Atas dasar itu, pria yang kerap disapa Gus Abduh ini mengingatkan Korps Adhyaksa dalam menangani kasus hukum harus dipastikan terbebas dari pesanan dari pihak tertentu.
Sebelumnya, dalam rapat kerja DPR RI dengan Kejagung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 13 November 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin tampak terpojok. Pasalnya, seluruh fraksi di Komisi III DPR kompak mengkritisi Kejagung dalam memproses kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong.
Beberapa anggota Komisi III DPR RI menggali lebih dalam mengenai dugaan motif di balik penetapan tersangka terhadap Tom Lembong. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan bahkan mendesak Kejagung memberikan penjelasan yang lebih rinci.
Hinca mengungkap penanganan kasus impor gula tersebut menimbulkan dugaan adanya balas dendam politik.
"Kami merasakan, mendengarkan percakapan di publik, penanganan penangkapan kasus Tom Lembong itu sarat dengan dugaan balas dendam politik. Karena anggapan itu yang kami dengarkan, itu yang kami rekam, karena itu kami sampaikan. Harus dijelaskan ini ke publik lewat Komisi III ini supaya betul-betul kita dapatkan," kata Hinca.
Terpisah, pakar hukum Unuversitas Trisakti Azmi Syahputra menjelaskan bahwa peluang Tom Lembong memenangkan gugatan pra peradilan tetap terbuka.
"Kalau hakim melihat tidak ada dua alat bukti untuk didalilkan kepada Pak Tom Lembong artinya bisa saja gugatan pra peradilan Pak Tom Lembong dikabulkan," jelasnya.
Sementara Pakar Hukum Abdul Fickar Hadjar menjelaskan bahwa pra peradilan juiga bisa mempertimbanglkan unsur politik dalam kasus Tom.
“Karena tidak mustahil seorang ditersangkakan karena faktor politik dan faktor kepentingan lain selain juridis. Hakim Prapid harus menggalinya,” pungkas Fickar. (MGN/I-2)
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Strategi Kejaksaan menelusuri fenomena regulatory capture atau penyanderaan kebijakan oleh kepentingan vendor sangat krusial dalam kasus ini.
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Berdasarkan temuan terbaru dari survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menjadi yang tertinggi.
Dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum bagi Nadiem Makarim.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved