Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
IBUNDA terpidana kasus pembunuhan, Ronald Tannur, bernama Meirizka Widjaja diagendakan tiba di Jakarta hari ini, Kamis (14/11) sekitar pukul 10.20 WIB. Meirizka merupakan tersangka kasus dugaan suap dan atau gratifikasi atas pengurusan perkara Ronald saat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kedatangan Meirizka ke Jakarta, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar, adalah dalam rangka pemindahan penahanan. Sebelumnya, Meirizka yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) itu ditahan di Rutan Kelas 1 cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Harli menyebut, pemindahan penahanan Meirizka ke Jakarta dilakukan guna efektifitas penyidikan. Meirizka sendiri mulai ditahan sejak Senin (4/11) lalu. Penyidik menahan Meirizka setelah mengantongi alat bukti terkait penyuapan terhadap majelis hakim PN Surabaya yang mengadili sidang Ronald.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar sempat mengungkap bahwa guna menyuap tiga hakim PN Surabaya dalam sidang Ronald, uang yang telah digelontorkan sebesar Rp3,5 miliar.
"LR (Lisa) juga menalangi sebagian biaya pengurusan perkara sampai putusan Pengadilan Negeri Surabaya sejumlah Rp2 miliar. Sehingga totalnya Rp3,5 miliar," terang Qohar.
Dari angka tersebut, Mirizka sudah mengeluarkan uang sebesar Rp1,5 miliar yang disalurkan lewat pengacara Ronald, Lisa Rachmat. Sementara, Rp2 miliar berasal dari kantong Lisa yang berdasarkan hasil kesepakatan bakal diganti oleh Meirizka.
Lisa sendiri sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga hakim PN Surabaya, yaitu yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Satu tersangka lainnya adalah mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
(Tri/I-2)
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan vonis tiga tahun penjara kepada Ibu terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.
Kenali Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur, dari biodata, pendidikan, hingga kasus hukum yang menyeretnya. Simak profil lengkapnya di sini!
Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Meirizka Widjaja, ibu dari Gregorius Ronald Tannur. Ia dinyatakan bersalah karena memberikan suap kepada hakim.
MEIRIZKA Widjaja Tannur, ibu dari Ronald Tannur, mengungkapkan bahwa pengacara anaknya, Lisa Rachmat, pernah meminta uang untuk "mengamankan" kasus pembunuhan yang menjerat Ronald Tannur
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti pada kasus dugaan suap penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Harli menerangkan, pemindahan penahanan terhadap Meirizka dilakukan setelah penyidik menilai perlu adanya efektivitas penyidikan.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved