Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
IBUNDA terpidana kasus pembunuhan, Ronald Tannur, bernama Meirizka Widjaja diagendakan tiba di Jakarta hari ini, Kamis (14/11) sekitar pukul 10.20 WIB. Meirizka merupakan tersangka kasus dugaan suap dan atau gratifikasi atas pengurusan perkara Ronald saat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kedatangan Meirizka ke Jakarta, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar, adalah dalam rangka pemindahan penahanan. Sebelumnya, Meirizka yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) itu ditahan di Rutan Kelas 1 cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Harli menyebut, pemindahan penahanan Meirizka ke Jakarta dilakukan guna efektifitas penyidikan. Meirizka sendiri mulai ditahan sejak Senin (4/11) lalu. Penyidik menahan Meirizka setelah mengantongi alat bukti terkait penyuapan terhadap majelis hakim PN Surabaya yang mengadili sidang Ronald.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar sempat mengungkap bahwa guna menyuap tiga hakim PN Surabaya dalam sidang Ronald, uang yang telah digelontorkan sebesar Rp3,5 miliar.
"LR (Lisa) juga menalangi sebagian biaya pengurusan perkara sampai putusan Pengadilan Negeri Surabaya sejumlah Rp2 miliar. Sehingga totalnya Rp3,5 miliar," terang Qohar.
Dari angka tersebut, Mirizka sudah mengeluarkan uang sebesar Rp1,5 miliar yang disalurkan lewat pengacara Ronald, Lisa Rachmat. Sementara, Rp2 miliar berasal dari kantong Lisa yang berdasarkan hasil kesepakatan bakal diganti oleh Meirizka.
Lisa sendiri sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga hakim PN Surabaya, yaitu yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Satu tersangka lainnya adalah mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
(Tri/I-2)
Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Meirizka Widjaja, ibu dari Gregorius Ronald Tannur. Ia dinyatakan bersalah karena memberikan suap kepada hakim.
MEIRIZKA Widjaja Tannur, ibu dari Ronald Tannur, mengungkapkan bahwa pengacara anaknya, Lisa Rachmat, pernah meminta uang untuk "mengamankan" kasus pembunuhan yang menjerat Ronald Tannur
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti pada kasus dugaan suap penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Harli menerangkan, pemindahan penahanan terhadap Meirizka dilakukan setelah penyidik menilai perlu adanya efektivitas penyidikan.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung berencana memindahkan lokasi penahanan Meirizka Widjaja dari Surabaya ke Jakarta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved