Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ibu Ronald Tannur Diagendakan Tiba di Jakarta Hari Ini

Tri Subarkah
14/11/2024 11:29
Ibu Ronald Tannur Diagendakan Tiba di Jakarta Hari Ini
Ibu terpidana kasus pembunuhan, Ronald Tannur, bernama Meirizka Widjaja.(Antara)

IBUNDA terpidana kasus pembunuhan, Ronald Tannur, bernama Meirizka Widjaja diagendakan tiba di Jakarta hari ini, Kamis (14/11) sekitar pukul 10.20 WIB. Meirizka merupakan tersangka kasus dugaan suap dan atau gratifikasi atas pengurusan perkara Ronald saat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kedatangan Meirizka ke Jakarta, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar, adalah dalam rangka pemindahan penahanan. Sebelumnya, Meirizka yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) itu ditahan di Rutan Kelas 1 cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Harli menyebut, pemindahan penahanan Meirizka ke Jakarta dilakukan guna efektifitas penyidikan. Meirizka sendiri mulai ditahan sejak Senin (4/11) lalu. Penyidik menahan Meirizka setelah mengantongi alat bukti terkait penyuapan terhadap majelis hakim PN Surabaya yang mengadili sidang Ronald.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar sempat mengungkap bahwa guna menyuap tiga hakim PN Surabaya dalam sidang Ronald, uang yang telah digelontorkan sebesar Rp3,5 miliar.

"LR (Lisa) juga menalangi sebagian biaya pengurusan perkara sampai putusan Pengadilan Negeri Surabaya sejumlah Rp2 miliar. Sehingga totalnya Rp3,5 miliar," terang Qohar.

Dari angka tersebut, Mirizka sudah mengeluarkan uang sebesar Rp1,5 miliar yang disalurkan lewat pengacara Ronald, Lisa Rachmat. Sementara, Rp2 miliar berasal dari kantong Lisa yang berdasarkan hasil kesepakatan bakal diganti oleh Meirizka.

Lisa sendiri sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga hakim PN Surabaya, yaitu yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Satu tersangka lainnya adalah mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

(Tri/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya