Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Ramai-Ramai Ikut Judi Online, 4 Ribu Personel TNI Disanksi

Tri Subarkah
13/11/2024 12:36
Ramai-Ramai Ikut Judi Online, 4 Ribu Personel TNI Disanksi
Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayjen Alvis Anwar(MI/Tri Subarkah)

JUDI online (judol) telah merambah ke seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali personel Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sepanjang 2024, TNI sudah menindak 4 sampai 5 ribu personel yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

"Kalau kami menghitung sekitar 4 ribu ya di TNI. Sekitar 4 ribu sampai 5 ribu," ungkap Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayjen Alvis Anwar di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (13/11).

Ia menegaskan bahwa tidak ada ampun atau toleransi bagi prajurit maupun PNS TNI yang berani terlibat dalam tindak kejahatan judol. Menyitir pesan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Alvis meminta jajarannya tak melibatkan diri dalam judol.

"Baik selaku pemain, apalagi selaku bandarnya. Ingat kita sudah mengucapkan sumpah prajurit kita adalah prajurit Sapta Marga. Bentuk-bentuk pelanggaran ini tidak ditolerir dan tidak pantas bagi seorang prajurit maupun PNS TNI," terang Alvis.

"Saya ingatkan pada kesempatan ini, apabila Anda memang sekarang terlibat, segera hentikan sebelum kami ambil tindakan tegas dan keras," tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Jenderal Yusri Nuryanto mengatakan angka 4 ribu anggota TNI yang terlibat dalam judol itu diperoleh pihaknya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam kurun waktu 2024.

"Sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, dan juga ada yang dipidanakan," tegas Yusri. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya