Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Yusril Bahas Nasib Mary Jane Veloso dengan Dubes Filipina

Candra Yuri Nuralam
12/11/2024 08:52
Yusril Bahas Nasib Mary Jane Veloso dengan Dubes Filipina
Narapidana kasus narkoba WN Filipina, Mary Jane F Veloso(Antara)

MENTERIKoordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menerima kunjungan Duta Besa Filipina Gina Alagon pada Senin, 11 November 2024. Keduanya membahas hasil narapidana kasus narkoba Mary Jane F Veloso.

Dalam pembahasan itu, Gina meminta penyelesaian kasus Mary diselesaikan secara diplomatik. Kemenko Kumham Imipas kini mempertimbangkan opsi pemindahan narapidana untuk warga asing, yang disesuaikan dengan permintaan negara asalnya.

“Masalah ini sudah kami diskusikan (di) internal Kemenkeu Kumham Imipas dan juga sudah mendiskusikan poin-poin persoalan ini kepada Presiden Prabowo (Subianto),” kata Yusril melalui keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (12/11).

Yusril menjelaskan, Indonesia menjunjung tinggi vonis mati kepada Mary Jane yang diberikan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2010. Jika pengajuan disetujui, narapidana kasus narkoba itu akan dikirimkan ke Filipina dan menjalani sisa hukuman di sana.

“Indonesia menghormati permintaan dari pemerintah Filipina untuk mempertimbangkan transfer Mary Jane Veloso demi kepentingan penegakan hukum di Filipina,” ujar Yusril.

Namun, permintaan itu tidak digratiskan. Filipina, kata Yusril, harus mengakui kelakuan Mary Jane di Indonesia dan menghormati proses hukum di Tanah Air.

“Termasuk putusan pengadilan Indonesia. Kedaulatan negara kita dalam menindak kejahatan yang dilakukan warga negara asing, sepenuhnya harus dihormati,” tegas Yusril.

Meski begitu, nasib Mary Jane diserahkan ke Filipina jika sudah dipindahkan. Termasuk, kata Yusril, jika pemerintah setempat mau memberikannya grasi.

“Semuanya kita serahkan kepada negara yang bersangkutan,” tutur Yusril. (Can/I-2) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya