Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Komisi II DPR Tegaskan Sirekap Mobile Hanya Alat Bantu

Tri Subarkah
08/11/2024 12:20
Komisi II DPR Tegaskan Sirekap Mobile Hanya Alat Bantu
Sirekap KPU(MI/Usman Iskandar.)

SISTEM Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Mobile pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digunakan dalam Serentak 2024.  Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai Sirekap Mobile merupakan bagian dari ikhtihar memperkokoh demokrasi konstitusional yang transparan, akuntabel, dan profesional. Kendati demikian, Rifqinizamy menegaskan bahwa aplikasi itu hanyalah alat bantu selama proses rekapitulasi suara.

Berdasarkan peraturan KPU dan rekomendasi rapat dengan pendapat KPU dengan komisi II DPR RI, Rifqinizamy menyebut Sirekap Mobile bukan menjadi acuan utama dalam hal rekapitulasi suara. 

“Sirekap hanyalah alat bantu agar kinerja perhitungan suara oleh KPU secara berjenjang mulai dari TPS, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pusat itu betul-betul bisa dilaksanakan dengan transparan dan accountable," jelasnya, Jumat (8/11).

Terpisah, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan pihaknya melakukan beberapa perbaikan pada Sirekap Mobile dibandingkan versi Sirekap yang digunakan saat Pemilu 2024. Salah satunya adalah formulir yang memiliki penanda pada kolom dan baris sehingga bisa mempercepat konversi sistem informasi dari Sirekap web.

Nantinya, sambung Betty, KPU akan memberikan bimbingan teknis kepada para pengguna Sirekap Mobile berupa video simulasi penggunaan aplikasi tersebut serta layanan bantuan 24 jam bagi pengguna yang bingung.

“Kami akan menyiapkan helpdesk 24 jam kepada petugas kami, di seluruh Indonesia agar penggunaan Sirekap Mobile ini bisa optimal," pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya