Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

BSSN Sebut Sirekap Milik KPU Tak Ada Masalah Digunakan untuk Pilkada

Yakub Pratama Wijayaatmaja
07/11/2024 15:31
BSSN Sebut Sirekap Milik KPU Tak Ada Masalah Digunakan untuk Pilkada
Staf KPU mencoba aplikasi Sirekap Mobile Pemilihan Tahun 2024 di sela sosialisasi di Gedung KPU RI, Jakarta.(MI/Usman Iskandar.)

 

BADAN Siber dan Sandi Negara (BSSN) menegaskan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah baik untuk digunakan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Serentak 2024. Kepala BSSN Hinsa Siburian, menerangkan pihaknya sudah lama berkoordinasi dengan KPU.


"Kemudian ketika mereka membangun Sirekap itu juga tentu kita lihat dari sisi kemananan," ujar Hinsa usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI mengenai persiapan pilkada, Kamis (7/11/2024).


"Laporan kemarin ke saya, hasil monitor dari teman-teman, secara umum it's okay," tambah Hinsa.

Hinsa membeberkan, sebuah sistem elektronik seperti Sirekap perlu diperhatikan dari dua sisi.

Yang pertama, dari segi keandalan, sejauh mana sebuah sistem elektronik dapat berfungsi dengan baik. Kemudian, BSSN memeriksa apakah perlu ada tambahan untuk  untuk keamanan sistem elektronik.

Hinsa menerangkan, KPU sudah melakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai arahan BSSN ketika berkoordinasi tentang pengembangan Sirekap. Meskipun demikian, Hinsa menegaskan BSSN tidak dapat memastikan terkait Sirekap 100% aman dari penyusupan atau peretasan jelang Pilkada Serentak 2024.

"Di ruang siber tidak ada istilah seratus persen itu aman. Yang diutamakan itu adalah bagaimana upaya kita, bagaimana antisipasi kita, bagaimana ketajaman kita membuat prediksi dan apa yang kita lakukan," ujarnya.


Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan akan tetap menggunakan Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) sebagai alat bantu proses rekapitulasi suara pada perhelatan Pilkada serentak 2024. Sistem ini dibagi dalam tiga klasifikasi yakni Sirekap Mobile, Sirekap Website dan Sirekap Info Publik. 

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan Sirekap dinilai cukup efektif untuk menyediakan informasi terkait perolehan suara peserta pemilu dalam waktu yang singkat sebab telah dilakukan beberapa perbaikan. 

“(Sirekap) sudah mengalami beberapa perbaikan setelah mendapatkan masukan, termasuk dari sidang Mahkamah Konstitusi yang lalu. Dan sebelum ini,kami produksi kembali untuk diperbaiki. Kami melakukan beberapa kali FGD dengan para pakar agar Sirekap ini bisa lebih bermanfaat untuk keberlangsungan pilkada tahun 2024,” jelasnya di Gedung KPU RI pada Kamis (7/11). (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya