Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

DPR Pernah Ingatkan Budi Arie soal Keterlibatan Pegawai Kemenkominfo pada Kasus Judol, Tapi Diabaikan

Yakub Pratama Wijayaatmaja
05/11/2024 14:19
DPR Pernah Ingatkan Budi Arie soal Keterlibatan Pegawai Kemenkominfo pada Kasus Judol, Tapi Diabaikan
Budi Arie saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menominfo)(Antara)

ANGGOTA Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menuturkan pernah mengingatkan Budi Arie saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menominfo) terkait pemberantasan judi online (judol) di Indonesia.

"Saat itu, saya sudah mengidentifikasi rasanya tidak mungkin kalau tidak ada ASN atau pegawai Menkominfo yang terlibat, tapi saat itu tidak mendapatkan perhatian Mentri Budi Arie. Sekarang terbukti dan clear, bahkan sudah 16 orang pelaku di tangkap polisi," kata TB Hasanuddin, Selasa (5/11).

Untuk itu, TB Hasanuddin berharap kepada Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid lakukan bersih-bersih di pegawainya agar tidak lagi ada pegawai yang terlibat dalam kasus yang merugikan masyarakat ini.

"Harapan satu-satunya sekarang menteri yang baru harus segera membersihkan Komdigi agar bersih dari judi online dan polisi jangan ragu-ragu," tandasnya.

Polisi telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Namun, Polisi belum mau mengungkap identitas para tersangka, namun polisi memastikan pelaku yang terlibat terdiri dari pegawai negeri dan pihak swasta.

Pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap sebab menyalahgunakan wewenang. Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online tapi tak melakukan hal itu.

Para pegawai menjaga tidak kurang dari seribu situs judi online agar tidak terblokir. Dari aksinya itu, mereka bisa meraup Rp8,5 miliar per bulan. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya