Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan pihaknya telah memblokir 3.277.834 konten muatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga saat ini.
Langkah tersebut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, perihal pencegahan penyebarluasan konten yang dilarang peraturan perundang–undangan melalui pemutusan akses.
"Ini sebagai langkah konkret Kemenkominfo dalam menangani judi online," ujar Budi dalam Ngopi (Ngobrol Pintar) Bareng Kemenkominfo di Jakarta, Rabu (11/9).
Baca juga : Menkominfo Tepis Anggapan Pemberantasan Judol Sekedar Gimik
Menkominfo menegaskan telah menangani 25.500 sisipan laman judi di situs lembaga pendidikan dan 25.569 di situs pemerintahan. Pihaknya juga mengajukan pemblokiran atas 573 akun e-wallet dan 7.499 rekening bank yang berkaitan dengan judi online kepada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Selain itu juga kita sudah menyampaikan keyword terkait judi online kepada Google sejumlah 20.770 keyword, sedangkan kepada Meta sebanyak 5.031 keyword untuk ditangani," tegasnya.
Selain itu sebagai upaya menutup celah transaksi judi online pemerintah juga melakukan modernasi konten yang mengandung unsur teknologi finansial atau financial technology (fintech) yang yang menawarkan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca juga : Menteri Kominfo Ungkap Temuan Transfer Pulsa Capai Rp2 Miliar Sehari, Terkait Judol?
"Pinjol dan judi online ini seperti kakak adik karena saling berkaitan. Karena banyak yang main judi online mengambil uang dari pinjol ini. Seperti gali lubang tutup lubang," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Kemenkominfo telah memberi peringatan dan perintah kepada beberapa platform untuk pengendalian domain dan sistem Domain Name System (DNS) publik yang menjadi celah aktivitas judi online, pemutusan akses seluruh IP address yang masuk ke dalam daftar blacklist dan penguatan kebijakan pemutusan net per access point (NAP) dari Kamboja dan Filipina.
"Yang berikutnya adalah pemblokiran jaringan pribadi virtual atau VPN gratis yang terbukti digunakan menjadi akses judi online. Jadi selama ini judi online makenya VPN gratis dan itu sudah kita lakukan penutupan," terangnya. (Z-8)
Menkominfo Meutya Hafid akan koordinasi terkait kerja sama transfer data pribadi WNI ke AS, yang disepakati lewat pernyataan bersama kedua negara.
Menurut dia, pemeriksaan tersebut bisa menjawab pertanyaan sejauh mana keterlibatan petinggi di kementerian itu terhadap kasus judi online.
MANTAN Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa di Bareskrim Polri siang ini
Polisi buka suara terkait rencana pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, sebagai saksi kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.
Kinerja Satgas Pemberantasan Judi Online hingga saat ini belum memberikan hasil yang memuaskan dalam memberantas judi online di Indonesia.
Budi Arie mengaku siap diperiksa polisi terkait temuan keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi situs judi online (judol).
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
PEMERINTAH menepis tudingan adanya keinginan untuk memata-matai masyarakat dalam skema pembayaran Payment ID yang sedang disiapkan oleh Bank Indonesia (BI).
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
APARAT Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil membongkar praktik jual beli data pribadi yang digunakan untuk transaksi judi online.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved