Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PAKAR Hukum Pidana Universitas Trisakt, Abdul Fickar Hadjar meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) jangan tebang pilih dalam mengusut kasus importasi gula.
Menurutnya, sikap Kejagung yang hanya memeriksa dan menetapkan tersangka mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menunjukkan bahwa proses pengusutan kasus tersebut tidak detail dan terlihat politis.
“Kejaksaan Agung ini terlihat seperti menjadi alat politik bagi pemerintah, sehingga dalam penetapan hingga proses pemeriksaan kasus selalu mengada-ada,” ujarnya kepada Media Indonesia pada Jum’at (1/10).
Abdul menjelaskan bahwa kebijakan impor gula tersebut tak hanya dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 yakni Tom Lembong, namun juga berlanjut hingga ke menteri-menteri perdagangan lainnya.
“Padahal sudah jelas itu kebijakan importasi gula berlanjut ke menteri-menteri setelahnya, tapi kenapa hanya satu menteri saja yang ditangkap. Artinya ini tidak logis dan terlalu gegabah,” katanya.
Jika dilihat dari kacamata hukum pidana, Abdul menekankan bahwa pihak yang menjadi target dari pemeriksaan Kejagung harusnya tak hanya Tom Lembong, namun juga para pejabat yang menduduki Menteri Perdagangan setelahnya, juga termasuk Presiden Jokowi.
“Menurut saya jangan hanya Tom Lembong yang diperiksa dan dijadikan tersangka, tetapi RI 1 dan Menteri BUMN serta Kepala Bulog yang memberikan izin impor juga harus menjalankan pemeriksaan karena ini satu rangkaian,” jelasnya.
Atas dasar itu, lanjut Abdul, jika Kejagung hanya memeriksa dan menetapkan satu menteri sebagai tersangka, hal ini merupakan tanda adanya intervensi hukum sebagai alat politik sehingga menimbulkan diskriminatif dan kriminalisasi atas pesanan sebuah kasus.
“Beginilah nasibnya jika hukum selalu digunakan oleh kekuasaan sebagai cara untuk menghancurkan lawan mereka. Dan bisa juga Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka karena tidak ‘kooperatif’ dan ‘akomodatif’ terhadap oknum-oknum Jaksa dalam arti negatif,” katanya. (P-5)
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
PAKAR Hukum Pidana Jamin Ginting menilai kasus dugaan korupsi impor gula dengan tersangka mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menuai tanda tanya.
KUBU mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyatakan keberatan atas kasus dugaan korupsi importasi gula.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016 yang menjerat Tom Lembong
ASB sebelumnya pernah dipanggil oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk diperiksa sebagai saksi.
Kejaksaan Agung menangkap satu tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula yang juga menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Selasa (21/1).
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved