Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengaku terkejut dengan kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong. Ia menilai penegakan hukum terhadap mantan co captain Timnas AMIN ini terbilang mendadak.
"Gak ada angin gak ada hujan tiba-tiba ada Tom Lembong, (dianggap) kebijakannya salah 10 tahun yang lalu. Kita juga terkejut itu," ujar Surya Paloh di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 1 November 2024.
Surya juga mengaku prihatin. Khususnya melihat penegakan hukum yang berfokus pada kasus-kasus yang lampau.
"Kita masih melihat upaya penegakan hukum pada sebuah kasus yang jangka waktunya yang barang kali kita sudah lupa," jelasnya.
Surya memandang penegak hukum seharusnya fokus pada kasus-kasus aktual. Ia mencontohkan seperti kasus dugaan penyuapan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Prioritas utama kita harapkan kasus yang aktual yang memang perlu kita apresiasi," tandasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan era Presiden ketujuh RI Joko Widodo, Thomas "Tom" Trikasih Lembong, dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Charles Sitorus sebagai tersangka tersangka kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Penetapan tersangka dilakukan setelah melalui pemeriksaan.
Tom ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan Charles di Rutan Salemba cabang Kejagung. Kejaksaan Agung klaim perkara tersebut sudah disidik sejak Oktober 2023. (Z-9)
Tom terpaksa menulis pleidoi tersebut secara manual dengan tangannya sendiri. Menurut Harli, banyak terdakwa yang menulis pleidoi secara manual.
Tom berdalih bahwa laptop dan tablet itu dimanfaatkan untuk menulis pleidoi yang tebalnya bakal berpuluh-puluh halaman.
Pertanyaan itu pun dibenarkan oleh Robert, yang dihadirkan sebagai saksi dari Kementerian Perdagangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JAKSA Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan kebijakan impor gula mentah (raw sugar) yang dilakukan oleh mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong
PENGAMAT politik Ray Rangkuti sebut pola impunitas dalam penanganan kasus Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung.
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
IREKTUR Pascasarjana Universitas Sjakhyakirti Palembang Edwar Juliartha menyoroti kebijakan importasi gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong
Selain pejabat Dirjen Bea dan Cukai, lanjut dia, penyidik juga memeriksa satu orang saksi dari Kementerian Perdagangan.
DPR berharap bahwa putusan tersebut bukan "putusan pesanan" dari pihak-pihak yang ingin mengkriminalisasi mantan Menteri Perdagangan itu.
HAKIM tunggal Tumpanuli Marbun mengatakan bahwa penahanan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung sudah memenuhi syarat objektif.
Kelima saksi tersebut diperiksa untuk tersangka atas nama Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong.
PAKAR hukum pidana sekaligus Doktor Ilmu Hukum Pidana asal Universitas Indonesia (UI) Chairul Huda memandang penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula prematur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved