Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengaku terkejut dengan kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong. Ia menilai penegakan hukum terhadap mantan co captain Timnas AMIN ini terbilang mendadak.
"Gak ada angin gak ada hujan tiba-tiba ada Tom Lembong, (dianggap) kebijakannya salah 10 tahun yang lalu. Kita juga terkejut itu," ujar Surya Paloh di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 1 November 2024.
Surya juga mengaku prihatin. Khususnya melihat penegakan hukum yang berfokus pada kasus-kasus yang lampau.
"Kita masih melihat upaya penegakan hukum pada sebuah kasus yang jangka waktunya yang barang kali kita sudah lupa," jelasnya.
Surya memandang penegak hukum seharusnya fokus pada kasus-kasus aktual. Ia mencontohkan seperti kasus dugaan penyuapan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Prioritas utama kita harapkan kasus yang aktual yang memang perlu kita apresiasi," tandasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan era Presiden ketujuh RI Joko Widodo, Thomas "Tom" Trikasih Lembong, dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Charles Sitorus sebagai tersangka tersangka kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Penetapan tersangka dilakukan setelah melalui pemeriksaan.
Tom ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan Charles di Rutan Salemba cabang Kejagung. Kejaksaan Agung klaim perkara tersebut sudah disidik sejak Oktober 2023. (Z-9)
Amnesti-abolisi mempertimbangkan kepentingan publik serta stabilitas politik. Presiden bisa memberi amnesti tanpa ada permohonan dari terpidana.
Tom Lembong melaporkan majelis hakim yang menghukumnya 4,5 tahun di kasus korupsi impor gula ke KY hingga Mahkamah Agung (MA).
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memanfaatkan abolisi yang ia terima dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki sistem peradilan di Indonesia.
Laporan Tom Lembong saat ini telah memasuki tahap analisis lanjutan dan perkembangan atas laporan tersebut akan disampaikan secara berkala kepada publik.
MANTAN Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sambangi kantor Komisi Yudisial (KY) pada Senin, 11 Agustus 2025, Pukul 09:50 WIB.
Pemerintah diharapkan mampu memberikan transparansi pada publik terhadap mekanisme hukum yang telah berjalan.
IREKTUR Pascasarjana Universitas Sjakhyakirti Palembang Edwar Juliartha menyoroti kebijakan importasi gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong
Selain pejabat Dirjen Bea dan Cukai, lanjut dia, penyidik juga memeriksa satu orang saksi dari Kementerian Perdagangan.
DPR berharap bahwa putusan tersebut bukan "putusan pesanan" dari pihak-pihak yang ingin mengkriminalisasi mantan Menteri Perdagangan itu.
HAKIM tunggal Tumpanuli Marbun mengatakan bahwa penahanan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung sudah memenuhi syarat objektif.
Kelima saksi tersebut diperiksa untuk tersangka atas nama Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong.
PAKAR hukum pidana sekaligus Doktor Ilmu Hukum Pidana asal Universitas Indonesia (UI) Chairul Huda memandang penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula prematur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved