Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA pengadilan mesti dicopot dari jabatannya ketika hakim yang bertugas terbukti menerima suap dari pihak berperkara. Hal itu disampaikan peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menanggapi ditersangkakannya tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan penerimaan suap dari terdakwa kasus pembunuhan, Ronald Tannur.
"Kalau ada hakim menerima suap, selain diproses secara pidana, ketua pengadilannya harus dicopot," katanya kepada Media Indonesia, Kamis (31/10/2024).
Jika hakim yang ditangkap bekerja pada tingkat pengadilan negeri, Zaenur menyebut Ketua Pengadilan Negerinya harus dicopot, begitu pun pada hakim tinggi di Pengadilan Tinggi. Sementara, jika yang kedapatan menerima suap adalah hakim agung, Ketua Mahkamah Agung (MA) mesti ikut bertanggung jawab.
"Ketua MA-nya mengundurkan diri, ketua kamarnya juga harus mengundurkan diri, itu sebagai bentuk pertanggungjawaban pimpinan," jelas Zaenur.
Ia berpendapat, fenomena makelar kasus di pengadilan terjadi karena pengawasan dan pembinaan yang dilakukan pimpinan ke para hakim relatif lemah. Di sisi lain, kewenangan dari aparat penegak hukum justru sangat besar. Oleh karena itu, Zaenur mendorong peningkatan pengawasan baik dari internal MA maupun eksternal lewat Komisi Yudisial (KY).
Lebih lanjut, Zaenur menilai kasus suap dalam persidangan Ronald Tannur menunjukkan kebodohan dari para makelar kasus yang terlibat. Pasalnya, perkara itu sangat menarik perhatian publik.
"Biasanya para pelaku makelar perkara itu kan pilih-pilih perkara, biasanya yang tidak menarik perhatian publik. Ini saya lihat bodoh sekali para pelaku ini," pungkasnya.
Dalam perkara tersebut, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung telah menetapkan tiga hakim PN Surabaya sebagai tersangka, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Tersangka lainnya adalah pengacara Ronald, yaitu Lisa Rachmat, serta mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA Zarof Ricor. (Tri/P-3)
KOMITMEN Mahkamah Agung (MA) untuk berbenah dari sengkarut praktik pengurusan perkara yang melibatkan sejumlah hakim harus konsisten. Rekomendasi Komisi Yudisial (KY)
Rekomendasi KY kepada MA untuk memberikan sanksi kepada salah satu hakim agung pemeriksa perkara pembunuhan yang dilakukan Ronald Tannur berada dalam wilayah etik.
Dian Agustiani dan Ronny Bara Pratama, istri dan anak mantan pejabat MA Zarof Ricar, mengaku tidak mengetahui asal uang Rp1,2 triliun dan emas 51 kg yang disita Kejaksaan Agung.
Zarof Ricar mengaku memberikan uang senilai Rp75 juta kepada mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi. Uang itu diperoleh dari seseorang yang disebut sebagai 'Ibu Tiri'.
MANTAN pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengungkap ekspresi Hakim MA Soesilo saat diminta mengkondisikan perkara terpidana pembunuhan, Ronald Tannur di tingkat kasasi
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman berpendapat, Rudi Suparmono merupakan bukti mengakarnya mafia peradilan di Tanah Air.
Nama Zarof Ricar mendadak ramai diperbincangkan publik setelah terungkapnya kasus besar yang mengguncang lembaga peradilan tertinggi di Indonesia, Mahkamah Agung (MA)
Sekretaris MA, Nurhadi, hingga perkara suap putusan bebas Ronald Tannur yang melibatkan mantan pejabat MA, Zarof Ricar.
Kejaksaan Agung bisa menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada Zarof Ricar untuk menelusuri uang dan emas yang diterima selama menjadi makelar kasus.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar meminta kuasa hukum ZF untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik.
Kejaksaan Agung memindahkan penahanan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara Ronald Tannur.
Tidak menutup kemungkinan terdapat dugaan tindak pidana lainnya yang dapat ditelusuri dari penetapan Zarof sebagai tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved