Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PUSAT Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meluncurkan riset terbaru terkait Indeks Pelembagaan Partai Politik. Hasil menunjukkan bahwa PKS menjadi partai politik dengan sistem kelembagaan tertinggi di Indonesia yang dapat diartikan sudah mandiri dalam mengelola organisasi partainya.
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Mabruri mengatakan pihaknya mengapresiasi hasil pengukuran tersebut dan akan terus memperbaiki pengelolaan sistem internal kepartaian agar mampu menghasilkan calon pejabat publik dan kebijakan yang progresif bagi masyarakat.
“Kami para pengurus dan para kader PKS akan terus menerus memperbaiki sistem kepartaian di internal PKS. Kami yakin dengan sistem yang baik, akan menghasilkan kader dan kebijakan yang baik pula. Kritik dan saran kepada PKS akan dengan senang hati kami terima,” ujarnya kepada Media Indonesia di Jakarta pada Rabu (30/10).
Ahmad menjelaskan bahwa para pengurus PKS kerap mendapatkan pemahaman bahwa peran partai politik begitu penting untuk membawa iklim demokrasi semakin maju. Atas dasar itu, kata Ahmad, pihaknya memiliki strategi dan dasar utama yang menjadi pijakan untuk ke depan untuk meningkatkan indeks kelembagaan partai politik ke depan.
“Yang paling utama tentunya pendidikan politik yang terus menerus. Pemanfaatan teknologi dan praktek demokrasi di internal partai. Kalau tiga poin ini bisa dilakukan di partai mudah mudahan iklim demokrasi di Indonesia akan semakin baik,” ujarnya.
Salah satu dasar instrumen dalam pengukuran indeks kelembagaan adalah adanya keterbukaan sistem internal parpol terhadap pergantian ketua partai. PKS dinilai menjadi partai yang mampu melakukan regenerasi pimpinan secara terbuka dan tidak bertumpu pada satu sosok.
“PKS ingin menunjukan bahwa semua kader PKS punya peluang untuk menjadi pimpinan. Asal semua tahapan jenjang di partai sudah dilalui,” jelasnya.
Di dalam PKS, lanjut Ahmad, terdapat lembaga tertinggi namanya Majelis Syura. Pada tahap ini, akan diputuskan proses regenerasi dan kepemimpinan partai.
“Anggotanya adalah perwakilan dari seluruh daerah di Indonesia yang dipilih secara demokratis oleh para kader. Setiap periode kepengurusan Presiden PKS selalu berganti,” imbuhnya.
Saat ditanya terkait komitmen PKS dalam menerapkan prinsip transparansi pada proses rekrutmen calon pejabat publik untuk menduduki legislatif dan eksekutif, Ahmad mengungkapkan pihaknya ke depan akan mengusulkan agar partai politik menerapkan standar layaknya ISO agar dapat menghasilkan calon-calon terbaik untuk menempati jabatan publik.
“PKS siap diaudit proses pelaksanaan perekrutan untuk jabatan publik. Bahkan ada ide untuk membuat semacam ISO untuk itu,” tandasnya. (Dev/M-4)
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketum PSI Kaesang Pangarep berkomitmen partainya terus bertransformasi menjadi partai yang inklusif dan terbuka. Ia mengajak kader PSI untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu Raya
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved