Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Kejagung Sita Rp920 M dan 51 Kg Emas dari eks Pejabat MA Zarof Ricar

Ficky Ramadhan
25/10/2024 21:55
Kejagung Sita Rp920 M dan 51 Kg Emas dari eks Pejabat MA Zarof Ricar
Barang bukti uang yang diduga hasil suap yang ditemukan saat penggeledahan di kediaman Zarof Ricar(MI/Ficky)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut bahwa eks pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) bernama Zarof Ricar (ZR) yang diduga menjadi perantara atau 'makelar' kasasi kasus Ronald Tannur, juga diduga menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara lainnya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar mengatakan penerimaan gratifikasi tersebut terjadi selama ZR menjabat Kapusdiklat MA. Total barang bukti yang disita Kejagung dari ZR mencapai Rp 920 miliar lebih, serta logam mulia yakni emas batangan seberat 51 kg.

"Selain perkara pemufakatan jahat untuk melakukan suap (vonis bebas Ronald Tannur) tersebut, Saudara ZR pada saat menjabat sebagai Kapusdiklat menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di Mahkamah Agung dalam bentuk uang. Ada yang rupiah dan ada yang mata uang asing," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers, Jumat (25/10).

Abdul menjelaskan, pihaknya pada Kamis (24/10) melakukan penggeledahan rumah milik ZR di kawasan Senayan, Jakarta Selatan. Selain itu Kejagung juga melakukan penggeledahan di Hotel Le Meridien, Bali, tempat ZR menginap.

"Jaksa penyidik pada Jampidsus pada 24 Oktober 2024 telah melakukan penggeledahan di rumah ZR yang berlokasi di Senayan, Jakarta Selatan. Dan penginapan ZR di Hotel Le Meridien Bali. Jadi dua tempat itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan beberapa barang bukti sebagai berikut," ujarnya.

Abdul menyebutkan masing-masing barang bukti yang disita di Jakarta dan Bali. Pertama di Jakarta, terdapat pecahan dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dolar Hong Kong, rupiah dan Euro.

"Uang tunai 74 juta dolar Singapura, 1,8 juta dolar Amerika Serikat, 71.200 Euro, 483.320 dolar Hong Kong, dan Rp 5,7 miliar. Jika dikonversi yaitu sekitar Rp 920.912.303.714. Kemudian logam mulia kepingan 100 Gram sebanyak 499 buah, dan logam mulia emas Antam 20 buah. Sehingga total emas jenis Antam seluruhnya berjumlah 46,9 kilogram," ucapnya.

"Untuk barang bukti selanjutnya yang juga ditemukan di rumah terdakwa adalah satu keping emas 50 gram, satu buah dompet pink berisikan 7 keping emas logam mulia Antam masing-masing 100 gram, 3 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 50 gram, satu dompet wanita berisi satu keping logam mulia PT Antam emas 100 gram, 3 lembar sertifikat, 3 lembar kwitansi toko emas," tambahnya.

Kemudian di kamar hotel tempat ZR menginap di Bali ditemukan segepok uang tunai pecahan Rp 100 ribu sebanyak 100 lembar (Rp 10 juta), lalu segepok uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 98 lembar (Rp 4,9 juta), kemudian segepok uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 33 lembar (Rp 3,3 juta), lalu segepok uang tunai pecahan Rp 100 ribu sebanyak 19 lembar dan rupiah pecahan Rp 5 ribu sebanyak 5 lembar. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya