Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meyakini bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat meningkatkan nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
Sebagai informasi, Indeks Persepsi Korupsi yang dikeluarkan oleh lembaga Transparency International merupakan ukuran objektif tingkat korupsi di suatu negara. Adapun skor sempurna pada penilaian indeks ini adalah 100. Sementara IPK Indonesia pada 2023 mendapatkan skor 34.
Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (25/10), ia mengatakan bahwa keyakinannya itu berangkat dari pidato Presiden Prabowo pada hari pelantikannya yang penuh dengan optimisme.
Ia berpendapat bahwa Presiden Prabowo dalam pidatonya telah memaparkan visi dalam pencegahan, penindakan, dan peran serta masyarakat dalam memberantas korupsi.
"Dalam bidang pencegahan, Prabowo sudah secara lugas mengatakan bahwa akan memperbaiki sistem agar tidak terjadi kebocoran APBN dan digitalisasi agar tidak terjadi kolusi serta adanya keteladanan dari atasan maupun pimpinan," ucapnya, Jumat (25/10).
Selanjutnya, dalam bidang penindakan, kata dia, Ketua Wadah Pegawai KPK ini menyatakan bahwa sikap Prabowo terhadap hukuman koruptor adalah keras dan tegas. "Artinya, harus ada upaya pemiskinan koruptor dan juga sanksi hukum penjara yang berat bagi pelaku korupsi," ujarnya.
Terakhir, dalam peran serta masyarakat, Yudi menilai bahwa Prabowo mengajak seluruh elemen, mulai dari ulama, cendekiawan, pimpinan politik, pemuda, hingga pengusaha, berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pemberantasan korupsi ini merupakan salah satu dari 17 program prioritas Prabowo, yaitu pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Demi mendukung berjalannya program tersebut, menurutnya, anggota kabinet pemerintahan Prabowo harus bisa menerjemahkannya dengan baik karena masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, salah satunya belum disahkannya Undang-Undang Perampasan Aset.
"IPK Indonesia di pemerintahan Prabowo bisa menjadi 45 dengan syarat bersih-bersih pemerintahan dilakukan dengan baik, dengan sungguh-sungguh, dan konsisten," tandasnya. (Ant/J-2)
WAKIL Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan apresiasi atas capaian strategis sektor pangan pada tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
ANALIS komunikasi politik Hendri Satrio atau Hensa menilai Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bersikap bijaksana dengan menyatakan mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Bea Cukai Sumbagtim capai penerimaan Rp759 miliar atau 190% dari target. Dorong hilirisasi, jaga pengawasan, dan dukung Asta Cita pemerintahan Prabowo.
Survei IPO: 81% publik percaya dan 67% puas terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo. Pemerintahan dinilai stabil, efektif, dan prorakyat.
PROGRAM-program unggulan seperti Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, Sekolah Gratis, Magang Nasional, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Penunjukan menteri yang merupakan sosok dekat secara personal dengan Presiden Prabowo bisa membawa kelebihan, namun juga mengandung risiko.
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta dalam penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Maidi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Maidi menerima dan menikmati uang hasil pemerasan serta gratifikasi dengan total mencapai Rp2,25 miliar sejak menjabat sebagai Wali Kota Madiun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved