Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MANTAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meyakini bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat meningkatkan nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
Sebagai informasi, Indeks Persepsi Korupsi yang dikeluarkan oleh lembaga Transparency International merupakan ukuran objektif tingkat korupsi di suatu negara. Adapun skor sempurna pada penilaian indeks ini adalah 100. Sementara IPK Indonesia pada 2023 mendapatkan skor 34.
Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (25/10), ia mengatakan bahwa keyakinannya itu berangkat dari pidato Presiden Prabowo pada hari pelantikannya yang penuh dengan optimisme.
Ia berpendapat bahwa Presiden Prabowo dalam pidatonya telah memaparkan visi dalam pencegahan, penindakan, dan peran serta masyarakat dalam memberantas korupsi.
"Dalam bidang pencegahan, Prabowo sudah secara lugas mengatakan bahwa akan memperbaiki sistem agar tidak terjadi kebocoran APBN dan digitalisasi agar tidak terjadi kolusi serta adanya keteladanan dari atasan maupun pimpinan," ucapnya, Jumat (25/10).
Selanjutnya, dalam bidang penindakan, kata dia, Ketua Wadah Pegawai KPK ini menyatakan bahwa sikap Prabowo terhadap hukuman koruptor adalah keras dan tegas. "Artinya, harus ada upaya pemiskinan koruptor dan juga sanksi hukum penjara yang berat bagi pelaku korupsi," ujarnya.
Terakhir, dalam peran serta masyarakat, Yudi menilai bahwa Prabowo mengajak seluruh elemen, mulai dari ulama, cendekiawan, pimpinan politik, pemuda, hingga pengusaha, berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pemberantasan korupsi ini merupakan salah satu dari 17 program prioritas Prabowo, yaitu pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Demi mendukung berjalannya program tersebut, menurutnya, anggota kabinet pemerintahan Prabowo harus bisa menerjemahkannya dengan baik karena masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, salah satunya belum disahkannya Undang-Undang Perampasan Aset.
"IPK Indonesia di pemerintahan Prabowo bisa menjadi 45 dengan syarat bersih-bersih pemerintahan dilakukan dengan baik, dengan sungguh-sungguh, dan konsisten," tandasnya. (Ant/J-2)
Menurut Ferry, sebenarnya biaya investasinya bisa diminimalisir. Kalau dapat flafon pembiayaan, lebih baik digunakan untuk modal kerja.
WAKIL Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Dasco dinilai memiliki peran dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui lembaga Legislatif dan komunikasi politik.
MENANDAI momen 100 hari kerja Prabowo Subianto, Indef menyoroti masalah fundamental ekonomi, yakni pelemahan daya beli masyarakat dan aktivitas manufaktur.
Pemilih Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berpotensi kritis ke pemerintahan Presiden Prabowo
DIREKTUR Imparsial Ardi Manto Adiputra menyoroti makin kuatnya militerisme di Indonesia dalam 100 hari pertama pemerintahan Prabowo Subianto.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengaku bangga atas kebijakannya yang tepat sasaran di tiga bulan masa jabatannya sejak dilantik pada 20 Oktober silam.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan protes atas keputusan majelis hakim yang menolak dakwaan perintangan penyidikan terhadapĀ Hasto Kristiyanto.
KPK memilih menunggu salinan lengkap putusan sebelum menentukan sikap atas vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
KOALISI Masyarakat Sipil Antikorupsi menyebut RUU KUHAP yang sedang dibahas di Komisi III DPR menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelemahan terhadap KPK.
Asep menjelaskan kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved