Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
WAKIL Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Eddy Soeparno mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait dugaan suap dan gratifikasi atas putusan bebas Ronald Tannur. Ketiganya pun resmi diberhentikan sementara dari jabatannya.
“Saya mengapresiasi langkah tepat yang dilakukan oleh Kejagung dengan menangkap pengacara dan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur karena dugaan suap,” kata Eddy dalam keterangannya, Kamis (24/10).
Eddy mengungkapkan adanya vonis bebas yang diberikan kepada tersangka Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan berat merupakan hal yang ganjil dan mencurigakan. Padahal, bukti penyidikan telah jelas memperlihatkan secara jelas berupa rekaman bukti audio visual penganiayaan terhadap korban.
“Bahkan saat itu, bukti audio visual penganiayaan terhadap Dini viral di masyarakat. Jadi, suatu langkah tepat telah dilakukan Kejagung karena menangkap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam upaya pembebasan pelaku,” ungkapnya.
Melihat tindak melawan hukum yang diperlihatkan oleh oknum hakim PN Surabaya dan pengacaranya, Eddy menghimbau kepada Mahkamah Agung agar para tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mendapatkan hukuman setimpal.
“Saya yakin Kejagung akan melaksanakan tugasnya dengan baik dan harapannya para oknum hakim dan siapa saja yang terlibat bisa diadili seadil-adilnya untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, Eddy juga mendorong agar korban dan keluarganya mendapat keadilan hukum dan perlindungan dari aparat penegak hukum. “Saya juga sangat yakin hukum di negara kita bisa memberikan keadilan pada korban dan keluarganya,” tandasnya.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan 4 orang tersangka yang terdiri atas 3 hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Hanindya (HH). Kemudian, satu orang tersangka lainnya ialah Lisa Rahmat (LR), pengacara Ronald Tannur selaku pemberi suap. (J-2)
Eddy menyoroti banyak aksi-aksi premanisme yang menghambat jalannya investasi. Wakil Ketua Umum PAN itu juga mendorong penguatan penegakan hukum di lapangan ketika revisi UU Ormas dibahas.
WAKIL Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengaku prihatin dengan adanya kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023.
MPR mengapresiasi langkah Kejagung yang telah menangkap tiga hakim PN Surabaya terkait dugaan suap yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya tersebut.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengingatkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang terlibat dalam pengelolaan tambang agar waspada terhadap konglomerat
PARTAI Amanat Nasional (PAN) terus melakukan aksi konkret memberikan bantuan kepada rakyat yang membutuhkan. Seperti memperbaiki rumah ibadah masjid untuk kemaslahatan
KMI mendesak Kejagung segera memeriksa petinggi perusahaan BUMN itu dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap dari audit independen Nusantara Parameter Index (NPI).
Pemerintah melalui kuasa pengguna anggaran dibebaskan memilih perusahaan penyedia jasa, berdasarkan harga yang ditawarkan pada situs yang disediakan.
Satu eks anak buah Nadiem lainnya, yakni Jurist Tan, juga sudah dipanggil Kejagung untuk diperiksa.
Komnas HAM mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan 13 kasus pelanggaran HAM berat
Pemanggilan saksi dalam kasus ini merupakan kewenangan penyidik. Saat ini, tim pemeriksa masih sibuk memanggil saksi yang sudah dijadwalkan.
Kemarin, penyidik JAM-Pidsus Kejagung sebenarnya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap eks stafsus Nadiem yang lain, yakni Jurist Tan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved