Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membuka peluang menetapkan Ronald Tannur atau keluarganya sebagai tersangka pemberi suap kepada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur. Pasalnya, pengacara Ronald atas nama Lisa Rachmat juga ikut ditetapkan tersangka pemberi suap kepada ketiga hakim tersebut.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAM-Pidsus) Kejagung Abdul Qohar, mengatakan saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk dalang utama pemberian suap.
"Hari ini pengetahuan yang kami dalami. Tentu kami cross-check, kita klasifikasi berdasarkan bukti yang ada," kata Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Rabu (23/10) malam.
Meski demikian, Qohar menegaskan akan menjerat Ronald Tannur atau keluarga bila ditemukan bukti yang cukup terkait keterlibatan dalam pemberian suap tersebut. Terlebih, pemberian suap ini untuk vonis bebas Ronald dari jeratan hukum kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, 29.
"Tentu kita klasifikasi, berdasarkan bukti yang ada. Jika nanti ditemukan bukti cukup bahwa uang itu dari Ronald Tannur atau keluarganya, akan kami tetapkan sebagai tersangka," tegas Qohar.
Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan tiga hakim PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Selain ketiga hakim tersebut, pengacara Ronald Tannur Lisa Rachmat juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai pihak pemberi suap.
Pengacara Lisa Rachmat selaku pemberi suap telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Dia dijerat Pasal 5 Ayat 1 Juncto Pasal 6 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara itu, untuk hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo selaku penerima suap ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Mereka dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 6 Ayat 2 Juncto Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (J-2)
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved