Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan ultimatum kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto usai menggunakan kop kementerian untuk acara pribadi. Meski bukan tindakan rasuah, kelakuan dia dinilai bisa memicu konflik kepentingan.
“Sebaiknya ke depan harus dihindari, karena kalau ini dibiarkan dan bahkan dibiasakan bisa jadi menjadi perilaku yang koruptif, salah satunya akan terjadi konflik kepentingan, antara kepentingan pribadi ataua keluarga dengan kepentingan publik sebagai menteri,” kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK Wawan Wardiana kepada Medcom.id, hari ini.
Wawan menjelaskan penggunaan kop surat Kemendes DPT itu menyalahi aturan administrasi meski bukan kategori tindak pidana korupsi. KPK khawatir jika dibiasakan bisa menjadi pintu masuk tindakan korupsi ke depannya.
Karenanya, Yandri diminta tidak mengulangi kejadian tersebut lagi ke depannya. Apalagi, kata Wawan, jika menggunakan uang negara buat kepentingan pribadinya.
“Kalau perilaku koruptif dibiasakan dan berkaitan dengan penggunaan uang atau anggaran pemerintah bisa jadi masuk ke ranah tindak pidana korupsi,” ujar Wawan.
Sebelumnya, Yandri menggunakan kop surat resmi kementerian untuk keperluan pribadi. Surat tertanggal 21 Oktober 2024 berisikan undangan Haul (peringatan hari wafat) ke-2 ibu Yandri Susanto, di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, pada 22 Oktober 2024.
Surat itu juga mendapat sorotan dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Can/P-2)
BARU dua hari dilantik sebagai menteri di Kabinet Merah putih, jagat maya diramaikan oleh ulah salah seorang menteri yang menggunakan kop surat kementerian untuk acara pribadi.
Ketua Umum Netfid Indonesia Afit Khomsani menilai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melakukan tindakan ceroboh atas jabatan.
Trubus mengatakan Presiden Prabowo yang telah berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi, harus tegas memberi sanksi kepada para menterinya yang melanggar etika.
SEKRETARIS Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya memperingatkan seluruh Kabinet Merah Putih agar berhati-hati dalam menggunakan kop surat dan tanda tangan.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengingatkan jajaran menteri di Kabinet Merah Putih tidak mementingkan urusan pribadi dalam menjalankan tugas
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan protes atas keputusan majelis hakim yang menolak dakwaan perintangan penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved