Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menyampaikan permintaan maaf kepada Prabowo Subianto lantaran tidak dapat hadir dalam pelantikannya sebagai presiden pada Minggu (20/10/2024).
Permintaan maaf itu dititipkan Megawati kepada Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah yang diutusnya secara khusus, untuk menyampaikan pesan kepada Prabowo melalui Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani.
“Ibu Mega telah menugaskan saya secara khusus pada 17 Oktober kemarin untuk menyampaikan pesan dan amanat beliau kepada presiden terpilih Prabowo Subianto, melalui Ketua MPR yang juga Sekjen Gerindra Ahmad Muzani,” tutur Muzani di kompleks parlemen, Minggu (20/10/2024).
Muzani membeberkan beberapa pesan Megawati untuk Prabowo, seperti ucapan selamat ulang tahun kepada Prabowo, dan permintaan maaf karena tidak bisa hadir secara langsung ke agenda pelantikan.
“Ibu Megawati meminta kepada saya untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Prabowo karena pada hari ini Ibu Megawati dengan sangat terpaksa tidak dapat menghadiri pelantikan beliau sebagai Presiden RI karena memang kondisi kesehatan beliau setelah pulang dari lawatan napak tilas bung karno ke St Petersburg Rusia dan Uzbekistan,” ujar Basarah..
Basarah mengatakan Megawati mengalami batuk lantatan terpapar debu saat melakukan napak tilas, terutama ketika berziarah ke Makam Imam Bukhari di Uzbekistan.
Muzani menyebut Megawati khawatir dirinya batuk saat berada di ruang paripurna dan mengganggu prosesi pelantikan presiden dan wakil presiden yang harus berlangsung khidmat.
“Ibu Mega tidak ingin prosesi pelantikan presiden yang berlangsung begitu khidmat bagi bangsa Indonesia, terganggu apabila beliau hadir di dalam ruangan itu kemudian batuk dan flu dan sebagainya,” tandas Basarah.
Sebelumnya, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memastikan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, dipastikan tidak hadir dalam pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diselenggarakan di gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
Muzani membeberkan, undangan kepada Megawati sudah disampaikan dan diterima. Namun, Megawati menyampaikan tidak hadir melalui Ketua Fraksi PDIP Ahmad Basarah. (Ykb/I-2)
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Proyek Monorel Jakarta merupakan salah satu proyek transportasi publik paling kontroversial dalam sejarah pembangunan Ibu Kota.
KETUA Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengajak seluruh kader partainya untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra dan Aceh.
Adanya pelanggaran dalam tata kelola pemerintahan negara yang baik serta praktik politik yang tidak demokratis karena mengabaikan suara rakyat.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
KETUA Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri menolak pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto dirasa sangat disayangkan.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
PDI Perjuangan (PDIP) memberikan perhatian serius terhadap ancaman bencana ekologis yang melanda berbagai wilayah Indonesia, khususnya bencana Sumatra.
KETUA Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengajak seluruh kader partainya untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra dan Aceh.
PDI Perjuangan (PDIP) mengeluarkan desakan kuat kepada pemerintah untuk memperbaiki manajemen penanggulangan bencana di Indonesia.
Jamaluddin membacakan bahwa hak kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin di daerah tidak boleh diganggu gugat demi menjaga legitimasi pemerintahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved