Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENJABAT (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menyebut perlu upaya semua pihak untuk menegaskan komitmennya dalam menjaga kondusivitas daerah menjelang kontestasi Pilkada Serentak 2024. Ia pun meminta seluruh pihak untuk melakukan upaya kolektif dalam mewujudkan Pilkada Serentak yang damai dan kondusif.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Selasa (15/10). Akmal mengatakan dimulainya tahapan kampanye pada Pilkada Serentak di Kaltim berpotensi menyebabkan gesekan karena perbedaan pilihan politik antar masyarakat.
Maka dari itu, kata ia, perlu dilakukan edukasi dan pemahaman agar masyarakat dapat berkontribusi melaksanakan hak-hak demokrasinya dengan tetap memelihara kondusivitas dan dinamika politik yang berpegang teguh pada norma-norma, etika, dan rasionalitas.
“Pilkada 2024 pastinya akan menimbulkan potensi-potensi yang harus kita waspadai bersama. Baik tantangan, hambatan, dan potensi gangguan yang ada pada akhirnya mempengaruhi kualitas keamanan serta mengelemenir isu-isu sosial yang mungkin akan berdampak kualitas demokrasi. Untuk itu pemerintah daerah dan ormas harus dioptimalkan. Tidak boleh ada tindakan yang mencederai demokrasi seperti ujaran kebencian, hoaks, politik uang, atau pun kekerasan,” kata Akmal, melalui keterangannya, Rabu (16/10).
Organisasi kemasyarakatan (ormas) menurut Akmal, memiliki peran penting dalam menjaga kondusifitas daerah dalam suasana politik seperti sekarang. Ormas dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk menunjukkan partisipasi politik dengan cara damai, terbuka, dan saling menghormati perbedaan politik antar masyarakat.
“Kami mengajak seluruh ormas untuk mewujudkan praktik demokrasi seperti Pilkada yang bebas dan adil. Kami yakin masyarakat Kalimantan Timur akan membangun harmonisasi, saling menghargai, dan menjauhkan diri dari segala bentuk pecah belah dalam kesatuan di Kaltim,” tandasnya.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) ini juga menekankan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung.
“Kami juga berharap kepada ASN baik pemerintah kabupaten/kota atau provinsi untuk menjaga netralitas. Mari bersama-sama mendorong partisipasi politik dalam praktik demokrasi yang tengah berjalan jelang Pilkada Serentak di Kaltim,” ungkapnya. (Faj/I-2)
Sidak ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai aturan.
Proposal tersebut merupakan syarat administrasi untuk dapat direalisasikannya pembangunan Sekolah Rakyat Tahap 1 pada Tahun 2025.
Pemerintah Kotim kini berupaya keras meningkatkan produktivitas pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk.
Pengendalian karhutla merupakan salah satu program 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2025-2030.
Gubernur berharap dengan adanya bantuan itu, bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir.
Dijelaskan Agustiar Sabran, tahun ini (2025) dana yang tersedia cuma 3 Miliar, jadi tahun ini belum bisa tuntas.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved