Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
ABDI negara diperintahkan untuk bersikap netral di setiap momentum pesta demokrasi guna menjaga profesionalitas dan mutu layanan publik. Jauh panggang dari api, ASN semakin gandrung berpolitik karena sanksi tidak menghadirkan efek jera.
"Netralitas masih menjadi persoalan serius bagi ASN dalam pagelaran Pilkada. Modusnya hanya dua macam, yaitu politisasi birokrasi atau birokrasi berpolitik praktispraktis," kata Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto pada webinar bertajuk Potret Netralitas Birokrasi menyongsong Tahun Politik 2024 - Rilis hasil Survei Nasional Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020, Kamis (16/12).
Pada kesempatan tersebut dihadiri Tenaga Ahli Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abdullah Iskandar, dan Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini.
Menurut Agus, hasil survei netralitas ASN yang dilakukan KASN pada Juli 2021 menunjukan netralitas masih menjadi persoalan serius. Modusnya hanya dua macam, yaitu politisasi birokrasi atau birokrasi berpolitik praktis.
Namun satu hal yang terbaca dari survei ini adalah pada masa-masa pilkada, ASN di hampir seluruh wilayah merasa tidak nyaman untuk melaksanakan tupoksi karena terpaksa mempertimbangkan hal-hal politis.
Hal ini terlihat pada munculnya keinginan responden pada setiap jenjang jabatan agar hak politik ASN dicabut, 51,16 %.
Kendatipun opsi ini belum tentu menyelesaikan permasalahan netralitas, kata Agus, namun ini mengindikasikan bahwa persoalan netralitas ASN dalam pilkada 2020 yang lalu perlu penanganan secara lebih komprehensif.
"Pemberian sanksi terhadap ASN pelanggar netralitas dalam pilkada 2020 telah meningkat secara kualitas maupun kuantitas. Mayoritas sanksi hukuman yang diberikan berdasarkan rekomendasi KASN sejumlah 55,3% adalah hukuman disiplin tingkat sedang," urainya.
Jumlah penanganan pelanggaran netralitas oleh KASN pada pilkada 2020 berjumlah 2.007 orang. Sementara pada pemilihan umum dan pemilihan presiden/wakil presiden 2019 hanya 386 ASN.
"Ini berarti terjadi peningkatan penanganan kasus oleh KASN sejumlah 500% lebih," pungkasnya. (Cah/OL-09)
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
Terlebih, hasil survei terkini Median menempatkan elektabilitas Anies dan KDM masuk tiga besar di bawah Prabowo.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved