Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) dianugerahi medali kehormatan keamanan dan keselamatan Loka Praja Samrakshana. Selain itu, Kepala Negara diberikan tanda kehormatan Korps Brimob Polri.
Momen itu terjadi saat apel kesiapan pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin, 14 Oktober 2024. Pantauan Medcom.id, Jokowi tampak dikalungkan medali oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penganugerahan itu diberikan karena Jokowi dianggap berjasa luar biasa terhadap pengembangan dan kemajuan kepolisian RI. Khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan serta penegakan hukum demi keamanan masyarakat bangsa dan negara.
Pada momen itu, Jokowi juga memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada 7 satuan kerja Polri. Ketujuh satuan kerja tersebut adalah Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Antiteror Polri, dan Pusdokkes Polri.
Nugraha Sakanti sendiri merupakan tanda kehormatan yang diberikan pada kesatuan Polri. Karena dinilai telah berjasa di bidang kepolisian serta bermanfaat bagi bangsa dan negara. (Fah/I-2)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Polri akui kelemahan dan janji evaluasi peran Brimob di pengamanan sipil usai desakan YLBHI. Hal ini menyusul kasus Bripda MS yang tewaskan siswa di Tual.
Bripda Mesias Viktor Siahaya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam kasus penganiayaan seorang siswa di Tual hingga meninggal dunia.
Pengamat mendesak Polri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kembali terulangnya aksi kekerasan oleh oknum anggota Brimob terhadap pelajar di Tual, Maluku
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved