Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
IM57+ Institute merespons pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang berjanji ingin menuntaskan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ketua IM57+, Praswad Nugraha, mengapresiasi pernyataan Karyoto tersebut. Menurutnya, hal ini sebagai bentuk tanggung jawabnya selaku pimpinan Polda Metro Jaya.
"Yang paling penting adalah tahapan dan proses penegakan hukum yang harus terus berjalan secara transparant dan akuntabel sehingga janji tersebut dapat direalisasikan," kata Praswad dalam keterangannya, Sabtu (12/10).
Baca juga : Polisi Usut Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri
Praswad menilai, dengan pengalaman Karyoto di bidang pemberantasan korupsi, menangani kasus Firli Bahuri bukanlah hal yang sulit. Sehingga, tak perlu waktu yang lama untuk menyelesaikannya.
"Mengkonstruksikan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri ini sebenarnya tergolong perkara korupsi yang sederhana," ucap Praswad.
"Harapan kami tentu saja janji tersebut bisa tervalidasi tanpa menunggu waktu lebih lama lagi. Kombinasi antara komitmen dan pengalaman panjang Kapolda dalam penanganan kasus korupsi menjadi kunci penting dalam proses ini," tambahnya.
Baca juga : Firli Minta Hakim Praperadilan Perintahkan Karyoto Setop Kasusnya
Apalagi, kata Praswad, penyelesaian kasus Firli ini banyak ditunggu oleh masyarakat. Mengingat, adalah sebuah hal yang memalukan ketika seorang pimpinan lembaga antirasuah malah tersandung kasus korupsi.
"Kami optimis publik dapat segera melihat Firli Bahuri memakai baju oranye," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji akan menuntaskan kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
"Insya allah, semuanya, termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, utang saya itu," kata Karyoto kepada wartawan, Jumat (11/10).
Kendati begitu, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait perkembangan kasus Firli Bahuri saat ini. (Fik/P-2)
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Jokowi dan Hun Sen membahas dan menjajaki peluang-peluang kerja sama perdagangan antara Jakarta dan Phnom Penh, termasuk perdagangan di bidang militer.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
KPK mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved