Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Negara Harus Melindungi Hak-Hak Masyarakat Adat

Rahmatul Fajri
11/10/2024 23:27
Negara Harus Melindungi Hak-Hak Masyarakat Adat
Massa dari berbagai adat dan suku nusantara yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Kawal Masyarakat Adat berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (10/11/2024).(MI/USMAN ISKANDAR)

PEMERINTAHAN Prabowo-Gibran didesak mempercepat pengakuan hak atas wilayah adat dan penyelesaian konflik agraria yang selama ini tersandera.

"Berbagai aksi perampasan tanah untuk pembangunan proyek strategis nasional, bisnis  dan kebijakan pro pemodal asing lainnya harus segera dihentikan. Hak-hak masyarakat adat harus dilindungi," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/10).

Menurut Lestari, pemerintahan Prabowo-Gibran memiliki kesempatan untuk memulihkan kedaulatan bangsa Indonesia atas tanah dan kekayaan alam yang dikandungnya untuk mewujudkan kesejahteraan, sesuai mandat konstitusi, TAP MPR No IX Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960.

Baca juga : Tanpa Payung Hukum, Penghancuran Ruang Hidup Masyarakat Adat Terus Terjadi 

Selain itu, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, pemerintahan mendatang juga harus mampu berkolaborasi bersama DPR RI untuk mengakselerasi pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat menjadi undang-undang.

"Saya sangat berharap pemerintahan Prabowo-Gibran dan para legislator di Senayan pada periode 2024-2029 ini mampu menghadirkan sistem perlindungan yang menyeluruh bagi masyarakat adat di Nusantara ini," ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.

Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, mendorong agar para koleganya di Senayan dan pemerintah memiliki kepedulian yang sama untuk mendukung upaya pelestarian budaya, akses pendidikan sesuai kearifan lokal yang menghargai bahasa, nilai, dan memperkuat identitas masyarakat adat.

Baca juga : Desak Sahkan RUU Masyarakat Adat, AMAN: Setiap Saat Tanah Kami Dirampas

Perwakilan masyarakat adat dari seluruh Indonesia, pada Kamis (11/10/2024) menggelar aksi damai Gerakan Kawal Masyarakat Adat (Gerak Masa) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, sampai ke Istana Negara.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Daniel Johan menerima draf RUU Masyarakat Adat berikut naskah akademik dari perwakilan masyarakat adat. Ia berjanji RUU Masyarakat Adat yang mandek lebih dari 10 tahun itu akan masuk Prolegnas dan disahkan menjadi UU.

"Perjuangan ini adalah perjuangan bersama. RUU Masyarakat Adat ini juga menjadi bagian utuh dari semangat kita untuk mewujudkan reformasi agraria. Nah, saya sempat menyatakan yang tidak setuju dengan RUU Masyarakat Adat akan kualat hidupnya," kata Daniel.

Baca juga : 20 Tahun Tak Kunjung Rampung, RUU Masyarakat Hukum Adat Mendesak Disahkan

Aksi Gerak Masa juga digelar di sejumlah daerah. Anggota DPR RI Dapil Maluku Saadiah Uluputty meminta pemerintah dapat lebih responsif dalam menangani isu-isu yang dihadapi masyarakat adat dan berkomitmen untuk menciptakan program program yang bermanfaat bagi mereka.

"Karena berbicara masyarakat adat mereka sering dimarjinalkan. Tidak diberi ruang untuk hidup sejahtera di tanah mereka sendiri. Dan saya mendorong apabila ada kawasan-kawasan konservasi atau hutan-hutan milik negara masyarakat adat juga bisa dilibatkan untuk menjaganya," jelas Saadiah, usai mendengar aspirasi massa yang berdemonstrasi di Kawasan Bundaran Patung Leimena, Poka, Ambon.

Saadiah juga berharap, presiden atau masa kepemimpinan yang baru nantinya dapat lebih menaruh perhatian kepada masyarakat adat untuk bisa hidup sejahtera di kawasan hutan mereka. (Ant/X-10)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya