Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHASISWA menolak gelar pahlawan nasional diberikan kepada Presiden ke-2 RI Soeharto. Penolakan ini dinyatakan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa Universitas Pamulang (FAM Unpam) dan Antifasis Tangerang.
Mereka menolak Soeharto dijadikan pahlawan nasional, dengan cara menggelar aksi unjuk rasa di Bunderan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. "Kami dengan tegas menolak pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto," ujar perwakilan FAM Unpam, Job Silitonga, Kamis (10/10).
Mereka beralasan, Soeharto memiliki banyak persoalan saat memimpin bangsa. Sehingga, ia dinilai tak pantas menjadi pahlawan nasional.
Baca juga : Usulan Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto Tuai Kritik
"Ada berbagai tragedi pelanggaran HAM di era Orde Baru. Penghilangan paksa, pembunuhan aktivis, demokrasi dibungkam. Maraknya korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN. Hingga puncaknya krisis moneter akibat kebijakan yang diambil Soeharto," tuturnya.
"Atas dasar itu kami berkesimpulan bahwa Soeharto sangat tidak layak mendapatkan gelar pahlawan nasional," imbuh Job.
Dalam aksi protes damai ini, massa sempat membentangkan spanduk bertuliskan "Tolak Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto". Sementara di lokasi yang berbeda, sejumlah pegiat HAM yang menggelar Aksi Kamisan ke-835 di depan Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (10/10 ), juga menuntut hal yang sama. Mereka meminta pemerintah untuk mengusut tuntas pelanggaran-pelanggaran HAM di Indonesia, serta menolak pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.
Diketahui, pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto diusulkan oleh pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) semasa diketuai Bambang Soesatyo (Bamsoet). Usulan itu disampaikan seiring penyerahan dokumen penghapusan nama Presiden ke-2 RI Soeharto dalam Ketetapan MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), oleh MPR. MPR memandang, upaya yang diusulkan oleh Fraksi Partai Golkar MPR RI tersebut memberikan kepastian hukum terhadap Soeharto. (Ykb/I-2)
Idrus menegaskan bahwa momentum ini sebaiknya dijadikan kesempatan untuk mengevaluasi perjalanan reformasi dan memperbaiki kekurangan.
Titiek Soeharto menilai pro-kontra penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional merupakan hal wajar. Ia membantah ada campur tangan keluarga Cendana dalam penetapan gelar Pahlawan Soeharto
Politisi PDIP Ribka Tjiptaning dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik Soeharto usai menyebutnya pembunuh jutaan rakyat
KNPI menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI ke-2 Soeharto.
Tutut Soeharto menilai pro-kontra pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada ayahandanya, Soeharto, sebagai hal wajar. Ia menegaskan pentingnya menjaga persatuan bangsa.
PVRI menilai keputusan pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Soeharto sebagai skandal politik terbesar di era Reformasi.
Rektor UNJ, Prof. Komarudin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkab Mappi kepada UNJ dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah Papua Selatan.
Mahasiswa tetap bisa memenuhi kebutuhan gizi meski dengan anggaran terbatas.
SEORANG mahasiswa berinisial A (19) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Padat Karya I, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (16/1/2026).
KKN tematik ini tidak hanya menjadi sarana pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga wadah pembelajaran bagi mahasiswa agar lebih peka terhadap isu-isu sosial.
Ketidakjelasan ini disebut menyebabkan warga negara tidak dapat memprediksi secara rasional apakah kritik atau pendapatnya dapat dipidana.
Posisi Turki sangat strategis sebagai lokasi belajar bagi pemuda dunia. Menurutnya, negara tersebut merupakan laboratorium hidup di mana peradaban bertemu dan berkolaborasi secara nyata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved