Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polri Kejar Gregor Johann Haas

Siti Yona Hukmana
10/10/2024 20:03
Polri Kejar Gregor Johann Haas
Fredy diduga mengendalikan peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi di negara Indonesia dan Malaysia dari Thailand.(MI)

POLRI tengah berupaya menangkap gembong narkoba yang berstatus buronan dan kini berada di Filipina, Gregor Johann Haas, 46. Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyebut Otoritas Filipina mendukung penuh dalam pemulangannya. 

Gregor adalah warga Australia yang sempat tinggal di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). "Buronan Indonesia di Filipina tengah dalam proses melakukan validasi terhadap sistem administrasi antara pihak-pihak yang harus diselesaikan dengan baik, karena yang bersangkutan bukan warga negara Indonesia," ungkap Krishna, dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Kamis, (10/10).

Proses penangkapan Gregor Johann Haas yang merupakan kartel narkoba itu disebut berbeda dengan gembong narkoba lainnya, Fredy Pratama, yang berada di Thailand. Polri memastikan sudah ada jaminan dari pemerintah Negeri Gajah Putih itu.

"Untuk kasus tersebut, 100% mereka (otoritas Thailand) serius menangkap (Fredy), membantu kami. Hanya mereka meminta waktu, karena itu sudah ada jaminan dari Perdana Menteri Thailand," kata Krishna.

Untuk diketahui, Fredy diduga mengendalikan peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi di negara Indonesia dan Malaysia dari Thailand. Gembong narkoba ini masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.

Polri membentuk Tim Khusus Escobar Indonesia berjumlah 109 orang memburu keberadaan Fredy yang memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag itu. Operasi ini dipastikan berakhir setelah Fredy dan jaringan hingga ke akar-akarnya ditangkap.

Dalam upaya penangkapan Fredy, Polri bekerja sama dengan Polisi Thailand dan BNM Polri Drugs Enforcement Administration (DEA) Amerika. Pasalnya, Fredy diduga bersembunyi di Thailand.

Sementara itu, sudah ada 58 anak buah Fredy Pratama ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana narkoba serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Proses penangkapan terhadap Fredy Dan anak buahnya akan terus dilakukan. (Yon/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya