Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

DPR: Badan Aspirasi Rakyat Akan Fasilitasi Masukan dan Kritik Publik

Akmal Fauzi
09/10/2024 16:35
DPR: Badan Aspirasi Rakyat Akan Fasilitasi Masukan dan Kritik Publik
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad (tengah) didampingi Adis Kadier (kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal(MI/Susanto)

WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan bahwa Badan Aspirasi yang rencananya dibentuk sebagai salah satu alat kelengkapan dewan di DPR akan memfasilitasi harapan rakyat terkait fungsi dan kewenangan dewan, selain menangani pengaduan masyarakat.

Dia menjelaskan fungsi dan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu meliputi sektor legislasi, penganggaran, pengawasan terhadap undang-undang dan program pemerintah, serta diplomasi parlemen.

"Akan ada beberapa fungsi dari Badan Aspirasi, misalkan, ada rakyat enggak setuju dengan undang-undang, ada keluhan. Kami harus tampung, terima. Itu nanti menjadi bahan untuk nanti perbaikan revisi undang-undang yang dimaksud," kata Cucun dikutip Antara, Rabu (9/10). 

Baca juga : Kritik Tiktoker Bima Lahir dari Cinta Daerah, Pemda Harus Lebih Bijak

Dia mengatakan Badan Aspirasi nantinya akan menjadi pihak yang memfasilitasi atau menerima perwakilan masyarakat yang berdemo di depan DPR RI sebab penanganan demo dari internal DPR selama ini masih kurang terstruktur atau tidak adanya pihak khusus yang menerima perwakilan demonstran.

Cucun mencontohkan demo buruh yang selalu disuarakan setiap tanggal 1 Mei oleh kelompok masyarakat.

"Buruh ingin menyampaikan aspirasi ya kami tampung atau soal pemerintahan desa, mereka ingin menyampaikan aspirasi, kami akan terima. Boleh karena ini gedung rakyat, rumah rakyat," ucapnya.

Baca juga : Profil Calon Dewas KPK: Dari eks Pentolan BNN hingga Mertua Kiky Saputri

Ia menambahkan suara rakyat tersebut sangat bermanfaat bagi DPR untuk dapat lebih memahami permasalahan-permasalahan yang ada di tengah masyarakat.

"Jadi, justru kami DPR menerimanya, betul-betul ini bagian dari rumah rakyat. Jangan sampai seolah selama ini demo tidak diterima oleh DPR dan kalau demo ya jangan sampai diterima secara sporadis sehingga ada badan yang menangani khusus," katanya.

Sebelumnya, Cucun mengatakan bahwa lembaganya berencana membentuk Badan Aspirasi sebagai alat kelengkapan dewan yang akan menjadi wadah bagi DPR dalam menampung aspirasi rakyat.

Baca juga : Rachmat Gobel Ajukan 3 Solusi Atasi Deflasi

"DPR ini kan memang rumah rakyat, jadi Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar, kami akan ada satu badan yang menangani aspirasi rakyat nanti," kata Cucun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa Badan Aspirasi tersebut bukan hanya untuk memfasilitasi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, melainkan juga menampung semua bentuk aspirasi masyarakat.

"Bukan hanya terkait demonstrasi. Misalkan, ada keluhan di bawah, seperti korban mafia tanah, korban pinjol (pinjaman online), korban judol (judi online), atau lainnya, termasuk korban ketidakadilan dari penegak hukum, rakyat bisa mengadu di badan tersebut," tuturnya. (Ant/P-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya