Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera menggulirkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap aspirasi para hakim yang menuntut sejumlah hak terkait kesejahteraan dan perlindungan dalam menjalankan tugasnya.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa RUU ini akan menjadi prioritas dalam masa kerja DPR periode baru. "Kita akan secepatnya meluncurkan kembali RUU Jabatan Hakim dalam periode DPR yang baru ini," ujarnya saat berada di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.
Baca juga : Bamsoet Tepis Ada Bagi-bagi Jabatan di DPR
Dasco juga menekankan pentingnya pemerintah memperhatikan berbagai persoalan yang dihadapi hakim. "Kami akan menyampaikan kepada pemerintah, baik saat ini maupun mendatang, agar dapat memberikan solusi atas permasalahan para hakim," tambahnya.
Sebelumnya, ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia menggelar aksi cuti bersama selama lima hari, dari 7 hingga 11 Oktober 2024. Aksi ini merupakan bagian dari tuntutan mereka agar pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur hak keuangan dan fasilitas hakim.
Selain itu, para hakim juga mendesak pemerintah untuk mengesahkan sejumlah regulasi penting, seperti:
Baca juga : Mahasiswa Korban Kekerasan Aparat Mengadu ke Komnas HAM
RUU Jabatan Hakim, yang akan memberikan landasan hukum yang kuat dan independen bagi profesi hakim serta menjamin kedudukan dan wibawa hakim dalam sistem peradilan.
RUU Contempt of Court, yang akan melindungi hakim dari segala bentuk penghinaan terhadap pengadilan, sehingga proses peradilan dapat berlangsung tanpa intervensi atau tekanan dari pihak manapun.
Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Keamanan Hakim, yang diperlukan untuk memastikan keamanan fisik dan psikologis hakim selama menjalankan tugas, termasuk perlindungan dari potensi ancaman atau serangan.
Aksi ini mencerminkan meningkatnya kebutuhan akan perbaikan sistem perlindungan dan kesejahteraan hakim, yang dinilai krusial untuk menjaga profesionalitas serta kelancaran proses peradilan di Indonesia. (Z-10)
Polda Jawa Tengah optimsitis bahwa melalui langkah penyegaran ini, kinerja organisasi akan semakin optimal, sejalan dengan semangat HUT ke-79 Bhayangkara.
LEBIH dari 80 ribu orang menandatangani petisi untuk mencopot Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan petisi di situs change.org
KETUA Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menghormati keputusan presiden terpilih Prabowo Subianto soal pihak yang layak mengisi jabatan menteri di kabinet pemerintahan baru.
Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 memperjelas pengaturan agar profesi dosen semakin bermartabat dengan hak ketenagakerjaan yang semakin terlindungi.
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menepis bahwa penambahan komisi di DPR untuk bagi-bagi jabatan di alat kelengkapan dewanÂ
Pukat UGM menilai pembebasan bersyarat Setya Novanto seharusnya bukan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan yang menentukan. Melainkan hakim yang memutuskan
HAKIM Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) diminta berani bersikap dalam dugaan kriminalisasi dari klien pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis.
Tom Lembong melaporkan majelis hakim yang menghukumnya 4,5 tahun di kasus korupsi impor gula ke KY hingga Mahkamah Agung (MA).
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Mahkamah Agung (MA) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan hakim dalam perkarA Tom Lembong.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved