Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Yudisial (KY) telah bertemu dengan Presiden RI terpilih Prabowo Subianto untuk membahas soal kesejahteraan hakim, khususnya soal gaji dan tunjangan yang dikeluhkan Solidaritas Hakim Indonesia.
Juru Bicara KY Mukti Fajar mengatakan pembahasan soal kesejahteraan hakim tersebut bisa ditindaklanjuti oleh Prabowo setelah dilantik pada 20 Oktober mendatang.
“Beberapa waktu lalu, KY bertemu dengan presiden terpilih, namanya presiden terpilih ya belum dilantik, Pak Prabowo, juga menyampaikan berita ini. Semoga dari pihak eksekutif bisa juga mendukung,” ujar Mukti, di Jakarta, Senin (7/10).
Baca juga : Wakil Tuhan Tuntut Perhatian
Mukti menjelaskan persoalan kesejahteraan para hakim telah dibahas ke tahap pembicaraan dengan kementerian terkait, seperti Kemenkeu hingga Bappenas. Ia berharap kementerian terkait dapat memberikan solusi atas keluhan yang disampaikan para hakim.
“Soal gaji dan sebagainya tadi, sudah ada. Tapi kan yang lain yang tentunya lebih berwenang ikut menentukan seperti Kemenkeu, juga dari Bappenas. Ini tentunya cukup memberi harapan atas keinginan-keinginan dari bapak ibu sekalian dalam memperjuangkan kesejahteraan,” kata Mukti.
Lebih lanjut, Mukti mengatakan KY memahami keluhan yang dialami oleh para hakim di Indonesia. Ia mengaku ingin para hakim mendapatkan kesejahteraan, sehingga tidak terjerumus pada pelanggaran kode etik dan integritas.
Baca juga : Soal Cuti, KY Siap Terima Audensi Solidaritas Hakim Indonesia
“Ya ini memang sangat terkait, sangat menjadi potensi masuknya perbuatan yang kadang melanggar kode etik dan integritas, sehingga kita perlu perjuangkan Mahkamah Agung dan Komisi Yudial ini untuk kesejahteraan hakim agar para hakim ini tetap independen. Itu tujuan utama kami,” ujar Mukti.
Sebelumnya, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyebut ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia akan melakukan cuti bersama selama lima hari pada 7 hingga 11 Oktober 2024. Mereka menuntut kenaikan gaji dan tunjangan yang 12 tahun terakhir tidak mengalami kenaikan.
SHI juga menuntut pengesahan RUU Jabatan Hakim yang mengupayakan adanya landasan hukum yang kuat dan independen bagi profesi Hakim, yang diatur secara komprehensif melalui Undang-Undang Jabatan Hakim. Hal ini penting untuk menjamin kedudukan dan wibawa profesi hakim di mata hukum.
Kedua, pengesahan RUU Contempt of Court yang mengatur perlindungan bagi hakim dari segala bentuk penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court). Peraturan ini sangat diperlukan untuk memastikan proses peradilan berjalan tanpa intervensi, ancaman, atau tekanan dari pihak manapun.
Ketiga, peraturan Pemerintah tentang Jaminan Keamanan Hakim yang menjamin keamanan hakim dalam menjalankan tugasnya, termasuk perlindungan fisik dan psikologis dari potensi
ancaman atau serangan yang bisa terjadi selama atau setelah menjalankan tugas peradilan.(Faj/I-2)
Ia mengungkap, masih banyak hakim yang tinggal di kos-kosan tanpa perlindungan keamanan yang memadai.
Namun, disatu sisi Prabowo mengaku prihatin dengan kondisi sejumlah hakim yang belum mendapatkan rumah dinas. Hal ini membuat beberapa hakim harus tinggal indekos.
Mahkamah Agung perlu berkolaborasi dengan Presiden dan DPR.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto akan memperhatikan kesejahteraani para hakim
KETUA PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengambil sikap terkait kondisi hakim di Indonesia yang mogok kerja.
Hal yang sedang diperjuangkan oleh para hakim saat ini bukan hanya soal besaran gaji hakim dengan nilai tertentu.
Anggota sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M Taufiq HZ mengatakan keenam calon harus menjalani tes kesehatan pada11-12 Juni mendatang.
Yanto membeberkan bahwa MA merupakan lembaga yang paling banyak memiliki pengawas. Ada Badan Pengawas MA RI, hingga Komisi Yudisial (KY) yang mengawasi gerak-gerik MA.
KY meminta para pelamar calon hakim agung untuk menyiapkan karya profesi berupa putusan pengadilan tingkat pertama dan banding bagi hakim karier.
Kejagung melalui Jaksa penuntut umum (JPU) sedang melakukan finalisasi memori banding terhadap putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Harvey Moeis
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved