Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman, Samarinda, Orin Gusta Andini, mengatakan maraknya kasus korupsi di berbagai lini khususnya pada lingkungan pemerintah daerah disebabkan karena beberapa faktor, salah satunya penegakan hukum yang belum optimal.
“Vonis yang rendah ditambah dengan masih adanya praktik suap dan gratifikasi dalam penegakan hukum yang melibatkan oknum-oknum di KPK, Jaksa, hingga Hakim. Bagaimana bisa membersihkan lantai kotor dengan sapu yang kotor. Kemudian penegakan hukum kita juga masih memberikan vonis yang rerata ringan untuk pelaku tipikor, dan belum pernah ada koruptor yang diberi hukuman mati,” jelasnya kepada Media Indonesia pada Senin (7/10).
Selain itu, Orin menjelaskan pendekatan instrumen hukum yang digunakan dalam penanganan kasus tindak korupsi masih berorientasi pada hukuman badan sehingga penggunaan delik-delik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tidak berjalan efektif
Baca juga : Hari Bakti Adhyaksa, Jaksa KPK Janji Berantas Korupsi Sepenuh Hati
“Harusnya menggunakan delik-delik TPPU sehingga pengembalian kerugian keuangan negara bisa segera kembali dengan proses yang lebih cepat. Dan saya kira ini juga relevan agar faktor hukum kita sudah saatnya mengakomodasi cara-cara yang lebih efektif dalam menangani korupsi, seperti cara-cara yang diatur dalam RUU Perampasan aset,” tuturnya.
Lebih lanjut, Orin juga menekankan faktor biaya politik yang semakin mahal turut menunjang tingginya perilaku koruptif di kalangan pemerintah daerah. Menurutnya, modal yang dikeluarkan calon kepala daerah untuk berkampanye, kerap kali menjadi beban dan benalu yang menggerogoti integritas pemimpin daerah.
“Faktor Politik berbiaya mahal. Ini tidak dipungkiri jadi penyebab dominan perilaku korup. Orientasi mereka yang duduk sebagai pejabat berubah untuk melayani kepentingan sepihak/dirinya karena harus balik modal,” ujarnya.
Baca juga : 15 Eks Pimpinan KPK Sebut Presiden Abaikan Standar Moral dan Etika
Orin menjelaskan jenis tindak pidana korupsi dalam bentuk suap dan gratifikasi masih menjadi primadona yang digunakan karena cara tersebut dianggap paling aman untuk menumpuk kekayaan pejabat. Dikatakan sari 30 jenis dan rupa tindak pidana korupsi, yang paling menonjol dan kerap ditangani KPK adalah tindak pidana penyuapan.
“Berbagai cara dilakukan untuk meraup keuntungan, termasuk menyalahgunakan kewenangannya dlm berbagai cara: izin, pengadaan barang dan jasa semua lekat dengan suap dan gratifikasi karena kewenangan ada pada mereka,” ujarnya.
Orin menilai korupsi di lingkungan pemerintah daerah harus ditangani dengan menyeluruh. Untuk Jangka pendek, lanjutnya, hal yang bisa dilakukan diantaranya menuntut adanya transparansi dalam pengelolaan dan pengambilan kebijakan pemerintah daerah, transparansi itu harus mudah diakses dan dibaca dg cara-cara yang sederhana oleh publik.
“Lalu, mempertebal impunitas bagi pelapor/whistleblower kasus-kasus korupsi di daerah. Semenatra untuk jangka panjang, masyarakat harus dididik agar tidak memilih calon-calon kepala pimpinan daerah yang track record buruk, dekat dengan dinasti politik dan oligarki,” pungkasnya. (Dev/I-2)
KLH menjalankan penegakan hukum lingkungan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang menyebabkan bencana banjir di sumatra
Sekretaris DHS Kristi Noem mengklaim hukum ditegakkan secara adil, meski Jake Tapper mencecar soal pengampunan bagi penyerang polisi di peristiwa 6 Januari.
Evello mendeteksi adanya 65% percakapan yang memberikan apresiasi terhadap penegakan hukum dan legitimasi kepemimpinan.
Nasim juga menilai penanganan perkara ini mencerminkan ironi penegakan hukum. Di tengah banyaknya kasus besar yang berdampak luas namun berjalan lambat.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, penegakan hukum kehutanan dijalankan progresif sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang tengah melakukan penyelidikan terkait kayu gelondongan yang hanyut dan menumpuk usai banjir besar di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Ward Berenschot mengusulkan pemilihan kepala daerah yakni mengintegrasikan Pilkada dan pemilihan legislatif daerah (Pileg) DPRD untuk menekan ongkos politik
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Presiden Prabowo Subianto menyoroti mahalnya ongkos politik Pemilu. Ongkos politik tak hanya dari segi penyelenggaraan, tetapi juga peserta Pemilu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved