Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PUAN Maharani resmi dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-202. Puan ingin membawa DPR menjadi lembaga yang mampu melahirkan produk legislasi berkualiatas.
"Kita membangun legislasi yang memang berkualitas tidak perlu muluk-muluk," ujar Puan di Jakarta, Selasa (1/10).
Puan mengingatkan pembuatan undang-undang tidak hanya dilakukan oleh DPR. Melainkan perlu keterlibatan penuh dari pemerintah.
Baca juga : Publik Tunggu Aturan Turunan UU TPKS
"Jadi sinergitas antara keduanya itu memang harus terbangun," bebernya.
Ketua DPR periode 2019-2024 ini juga menekankan pentingnya menyerap aspirasi masyarakat. Sehingga undang-undang yang dihasilkan berdampak baik untuk masyarakat.
"Produk dari legislasi tersebut akan bermanfaat untuk rakyat dan bangsa dan negara," bebernya.
Lebih lanjut, Puan enggan berkomentar banyak ihwal rencana kembali memimpin DPR. "Insyallah Amiin (jadi ketua DPR)," tandasnya. (P-5)
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Permasalahan dalam legislasi saat ini dinilai telah menyentuh level fundamental, baik dari sisi substansi (material) maupun prosedur pembentukan (formal).
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Ia menegaskan pemerintah tetap menghormati setiap putusan MK dan memandang perbedaan pendapat hukum sebagai hal yang normal dalam negara demokratis.
Saat menerima delegasi Vietnam di Jakarta, kemarin, dia mengatakan digitalisasi merupakan fondasi penting dalam modernisasi layanan hukum Indonesia.
PAKAR Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan DPR dan pemerintah dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved