Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PUAN Maharani resmi dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-202. Puan ingin membawa DPR menjadi lembaga yang mampu melahirkan produk legislasi berkualiatas.
"Kita membangun legislasi yang memang berkualitas tidak perlu muluk-muluk," ujar Puan di Jakarta, Selasa (1/10).
Puan mengingatkan pembuatan undang-undang tidak hanya dilakukan oleh DPR. Melainkan perlu keterlibatan penuh dari pemerintah.
Baca juga : Publik Tunggu Aturan Turunan UU TPKS
"Jadi sinergitas antara keduanya itu memang harus terbangun," bebernya.
Ketua DPR periode 2019-2024 ini juga menekankan pentingnya menyerap aspirasi masyarakat. Sehingga undang-undang yang dihasilkan berdampak baik untuk masyarakat.
"Produk dari legislasi tersebut akan bermanfaat untuk rakyat dan bangsa dan negara," bebernya.
Lebih lanjut, Puan enggan berkomentar banyak ihwal rencana kembali memimpin DPR. "Insyallah Amiin (jadi ketua DPR)," tandasnya. (P-5)
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Anggota Komisi III DPR Gus Falah Amru apresiasi penurunan angka kecelakaan Mudik 2026, namun ingatkan Polri agar terus berinovasi dan jangan cepat berpuas diri.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima ingatkan pemerintah bahwa WFH satu hari bukan solusi tunggal hemat BBM.
Legislator PDIP Harris Turino mengajak masyarakat memperkuat solidaritas dan menjaga integritas di tengah tantangan ekonomi pada momen Idulfitri 1447 H.
Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayanti, menolak keras wacana sekolah daring untuk penghematan BBM. Ingatkan dampak buruk 'learning loss' dan penurunan karakter siswa.
Permasalahan dalam legislasi saat ini dinilai telah menyentuh level fundamental, baik dari sisi substansi (material) maupun prosedur pembentukan (formal).
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Ia menegaskan pemerintah tetap menghormati setiap putusan MK dan memandang perbedaan pendapat hukum sebagai hal yang normal dalam negara demokratis.
Saat menerima delegasi Vietnam di Jakarta, kemarin, dia mengatakan digitalisasi merupakan fondasi penting dalam modernisasi layanan hukum Indonesia.
PAKAR Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan DPR dan pemerintah dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved