Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PUAN Maharani resmi dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-202. Puan ingin membawa DPR menjadi lembaga yang mampu melahirkan produk legislasi berkualiatas.
"Kita membangun legislasi yang memang berkualitas tidak perlu muluk-muluk," ujar Puan di Jakarta, Selasa (1/10).
Puan mengingatkan pembuatan undang-undang tidak hanya dilakukan oleh DPR. Melainkan perlu keterlibatan penuh dari pemerintah.
Baca juga : Publik Tunggu Aturan Turunan UU TPKS
"Jadi sinergitas antara keduanya itu memang harus terbangun," bebernya.
Ketua DPR periode 2019-2024 ini juga menekankan pentingnya menyerap aspirasi masyarakat. Sehingga undang-undang yang dihasilkan berdampak baik untuk masyarakat.
"Produk dari legislasi tersebut akan bermanfaat untuk rakyat dan bangsa dan negara," bebernya.
Lebih lanjut, Puan enggan berkomentar banyak ihwal rencana kembali memimpin DPR. "Insyallah Amiin (jadi ketua DPR)," tandasnya. (P-5)
Legislator PDIP Edy Wuryanto mendesak pemerintah memprioritaskan pemenuhan dokter spesialis di daerah 3T serta mencegah mahalnya pendidikan kedokteran.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub melakukan audit soal insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros
Pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1) sekitar pukul 13.17 WITA, dan hingga kini proses pencarian serta verifikasi masih dilakukan oleh Basarnas, TNI/Polri
Permasalahan dalam legislasi saat ini dinilai telah menyentuh level fundamental, baik dari sisi substansi (material) maupun prosedur pembentukan (formal).
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Ia menegaskan pemerintah tetap menghormati setiap putusan MK dan memandang perbedaan pendapat hukum sebagai hal yang normal dalam negara demokratis.
Saat menerima delegasi Vietnam di Jakarta, kemarin, dia mengatakan digitalisasi merupakan fondasi penting dalam modernisasi layanan hukum Indonesia.
PAKAR Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan DPR dan pemerintah dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved