Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Hal ini seiring dengan persetujuan surat penegasan administratif Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur sudah tidak berlaku.
"Sebetulnya tidak ada kaitannya, tetapi secara khusus akan memberikan kekuatan argumen bahwa Gus Dur lah yang menjadi pahlawan nasional," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).
Bagi Cak Imin, pergantian Gus Dur dari kursi kepresidenan tak menjadi beban, khususnya bagi keluarga. Sehingga, nama baik Gus Dur harus dipulihkan.
Baca juga : Belum Dikontak Prabowo, Cak Imin: PKB Tahu Diri Soal Jatah Menteri
"Artinya politik telah menjatuhkan Gus Dur, tetapi nama baik Gus Dur yang tidak kriminal, tidak terlibat korupsi, tidak terlibat tindakan-tindakan yang inkonstitusional itu direhabilitasi," ucap Cak Imin.
Sementara, Sekretaris Fraksi MPR PKB Neng Eem Marhamah Zulfa Hitz membacakan usulan surat tersebut di sidang paripurna akhir masa jabatan Anggota MPR periode 2019-2024. Surat ini sebagai landasan dikeluarkannya rekomendasi gelar pahlawan nasional.
Gus Dur dipandang sebagai presiden memiliki kontribusi sangat besar. Khususnya dalam mengawal proses reformasi dan mengembangkan pluralisme.
Baca juga : Cak Imin Serahkan Porsi Jatah Menteri ke Prabowo
"Jasa dan kontribusinya sangat besar dalam menginisiasi dan mengawal proses reformasi membangun demokrasi dan mengembangkan pluralisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ucap Eem.
Negara dipandang telah kehilangan tokoh nasional itu yang berpulang pada 30 Desember 2009. PKB, lanjut Eem, menilai sepatutnya pemerintah memberikan penghormatan atas jasa dan kontribusi Gus Dur.
"Sepatutnya negara melalui pemerintah memberikan penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa dan kontribusi yang beliau berikan semasa hidup dengan memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap publik. Ini sebagai penegasan bahwa TAP MPR No.2/MPR/2001 sudah tidak berlaku," ucap Eem. (P-5)
MENKO PM Muhaimin Iskandar memastikan sebanyak 106 ribu peserta data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang merupakan pasien katastropik sudah aktif kembali.
MENTERI Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam pemutakhiran data PBI JKN.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kasus anak yang mengakhiri hidupnya akibat persoalan yang dinilai sepele namun berujung tragis.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Menurut Muhaimin, kepemimpinan Prabowo tidak hanya relevan untuk satu periode, tetapi juga memiliki potensi keberlanjutan.
Putri Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, menegaskan humor punya posisi penting sebagai medium kritik dan refleksi sosial.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menggelar syukuran atas anugerah gelar pahlawan nasional kepada K.H Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Marsinah.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa meminta masyarakat menerima keputusan pemerintah memberikan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh
Selain Soeharto, terdapat sembilan tokoh lain yang turut menerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini.
Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh bangsa pada Senin (10/11), bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved