Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menerapkan pola pikir seperti pengusaha untuk bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kepada daerah, jangan berpikir seperti birokrat biasa, tapi berpikir seperti entrepreneur, wirausaha. Bagaimana supaya bisa mencari peluang di daerahnya untuk meningkatkan PAD,” kata Tito saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, hari ini.
Dia menekankan pentingnya peningkatan PAD bagi pemda. Sebab, PAD yang meningkat otomatis turut mendorong fiskal daerah juga mencari lebih kuat. "Meski ada goncangan di pusat, mereka (pemda) bisa tetap jalan terus,” ujarnya.
Baca juga : Kemenkeu Dorong Pemda Naikkan PAD agar Mandiri
Dalam konteks itu, pemda harus berpikir kreatif dan inovatif. Dua karakter ini umumnya dimiliki oleh pengusaha. Hal ini yang melandasi Tito mendorong pemda berpikir seperti pengusaha.
Di sisi lain, Mendagri juga mengimbau pemda untuk mengefisiensikan belanja, termasuk dengan mengurangi rapat yang menghabiskan banyak anggaran serta mengurangi rekrutmen pegawai maupun honorer.
Langkah alternatif yang bisa diambil adalah dengan mendorong digitalisasi serta mengajak masyarakat untuk menjadi UMKM. Cara lain yang juga bisa dilakukan adalah dengan menciptakan ekosistem yang sehat bagi sektor swasta.
Baca juga : Mendagri Tito: Dana Pengawasan Pilkada di 23 Daerah Aceh belum Terealisasi
Terkait digitalisasi, percepatan langkah ini bisa memberikan banyak manfaat, seperti efisiensi hingga mengurangi potensi pungutan liar (pungli). Digitalisasi pun bisa membantu pemda mengambil keputusan dengan cepat karena.
Hal itu yang mendorong pemerintah pusat memberikan penghargaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) kepada daerah yang berhasil mengakselerasi transformasi digital.
“Tapi, juga saya sampaikan, kalau bisa daerah yang tidak melakukan digitalisasi juga diberi sanksi, seperti mengurangi anggaran dan diberikan teguran terbuka. Itu akan membuat mereka malu,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Satgas P2DD memaparkan implementasi kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tercatat 87,9 persen atau 480 Pemda di level digital.
Sementara 49 pemda di level maju serta 16 pemda masih dalam level berkembang. Adapun untuk tahun 2025, Satgas P2DD menargetkan 100 persen pemda mampu mencapai target level digital.(Ant/P-2)
Capaian ini sejalan dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Samosir dari tahun ke tahun.
Pemprov Bengkulu meneken MoU pemanfaatan potensi pertanahan untuk pengembangan daerah. Identifikasi awal lahan eks-hak diperkirakan 20 ribu hektare.
Setelah stagnan selama lima tahun, target tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4 miliar, turun dari target 2025 yang mencapai Rp4.637.073.350.
Adapun target PAD dari Bapenda pada 2024 berada di angka Rp2,6 triliun, sedangkan 2025 targetnya naik menjadi Rp3,3 triliun.
Tahun ini target retribusi ditetapkan sebesar Rp8.675.512.000. Per 24 Desember 2025, realisasinya sudah mencapai sebesar Rp8.685.774.000.
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Penerimaan pajak dari sektor pariwisata tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang hanya menyumbang Rp3,073 miliar.
Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakuakan sidak ke empat lokasi parkir off street yang tidak berizin.
Rifqinizamy menilai ke depan perlu ada regulasi yang lebih proporsional agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Di tengah menurunnya belanja kementerian yang berimbas kepada dinas di tingkat provinsi, PAD bisa menjadi penyelamat.
Program dan kegiatan Dinas Kelautan dan Perikanan siap dilaksanakan untuk mendukung program Kalteng Maju dengan program prioritas Huma Betang, fokusnya masyarakat pesisir dan nelayan
Program ini merupakan salah satu ikhtiar untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) terutama dari sektor pajak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved