Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Pajak Alat Berat (PAB) merupakan jenis pajak baru yang dipungut pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Perda Provinsi Kalteng Nomor 8 Tahun 2023 untuk tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini dikatakan Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo saat Rapat Koordinasi Optimalisasi Pajak Alat Berat (PAB) bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (5/8).
“Transformasi regulasi ini membuka peluang besar bagi peningkatan PAD, namun potensi ini belum sepenuhnya dimaksimalkan. Karena itu, pertemuan ini sangat penting,” ujarnya.
Beberapa fokus yang menjadi perhatian antara lain inventarisasi dan validasi data alat berat, integrasi sistem pelaporan berbasis digital, peningkatan kesadaran wajib pajak melalui edukasi, penguatan kelembagaan dan SDM pajak, serta kemitraan strategis dengan asosiasi pelaku usaha.
“Potensi penerimaan dari PAB sangat besar, mengingat banyaknya alat berat yang beroperasi di sektor-sektor strategis seperti pertambangan, perkebunan, dan infrastruktur,” lanjutnya.
Namun, potensi ini hanya akan optimal jika didukung komitmen bersama dalam pengawasan, peningkatan kepatuhan, dan tata kelola yang transparan.
“Kami mengapresiasi kehadiran dan pendampingan KPK RI dalam reformasi pendapatan daerah. Sinergi ini merupakan wujud nyata upaya menjadikan Kalimantan Tengah sebagai provinsi yang berintegritas, maju, dan Berkah,” tutupnya.
Sementara itu, Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri RI Teguh Narutomo yang hadir secara virtual menjelaskan bahwa tarif PAB ditetapkan maksimal 0,2% dengan rumus Pokok Pajak = NJAB × Tarif.
Pajak dipungut di lokasi alat berat dikuasai. Pengecualian diberikan bagi instansi pemerintah, TNI, Polri, kedutaan, dan lembaga internasional dengan asas timbal balik.(H-1)
Bantuan ini adalah wujud nyata dari nilai-nilai gotong royong dan rasa persaudaraan yang tertanam kuat sesuai falsafah Huma Betang.
Gubernur menjelaskan, penyaluran akan dilakukan secara proporsional ke tiga provinsi terdampak.
BMKG Kalimantan Tengah (Kalteng) memprakirakan adanya potensi hujan lebat dan petir yang diakibatkan cuaca ekstrem, terutama Kabupaten Murung Raya, Kapuas bagian utara, dan Barito Utara.
KALIMANTAN Tengah (Kalteng) mendapat penghargaan Empowerment of Algriculture & Food Self-Sufficiency dalam Program Lumbung Pangan Nasional pada ajang Indonesia Kita Awards 2025 yang digagas oleh Garuda TV.
WAKIL Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo merespons penurunan alokasi dana transfer dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialami pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota.
Rekaman video yang beredar memperlihatkan dua unit alat berat dikerahkan untuk membongkar lantai jembatan yang rusak.
Capaian ini sejalan dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Samosir dari tahun ke tahun.
Pemprov Bengkulu meneken MoU pemanfaatan potensi pertanahan untuk pengembangan daerah. Identifikasi awal lahan eks-hak diperkirakan 20 ribu hektare.
Setelah stagnan selama lima tahun, target tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4 miliar, turun dari target 2025 yang mencapai Rp4.637.073.350.
Adapun target PAD dari Bapenda pada 2024 berada di angka Rp2,6 triliun, sedangkan 2025 targetnya naik menjadi Rp3,3 triliun.
Tahun ini target retribusi ditetapkan sebesar Rp8.675.512.000. Per 24 Desember 2025, realisasinya sudah mencapai sebesar Rp8.685.774.000.
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved