Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PILOT Project Integrasi Data Nomor Induk Bidang (NIB) Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan dengan data perpajakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan.
Kunjungannya ke Kantah Tangsel itu dilakukan dalam rangka kunjungan kerja ke wilayah Tangerang Raya, mencakup Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Kamis (24/7). Pada agenda tersebut, Ossy turut didampingi oleh Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika.
Ossy meninjau langsung proyek percontohan integrasi data pertanahan (NIB) dengan data perpajakan (Nomor Objek Pajak/NOP), hasil kerja sama antara Kantah Tangsel dan Pemkot Tangsel.
“Saya mengapresiasi inisiatif ini dan mendukung penuh. Saya harap semangat ini terus dijaga. Bila ada kendala, ayo kita selesaikan bersama antara Kantah Tangsel dan Pemkot Tangsel agar pilot project ini bisa segera diimplementasikan,” ujar Ossy.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto menyebut integrasi ini sebagai solusi atas permasalahan administrasi pertanahan dan perpajakan yang selama ini berjalan terpisah.
“Selama ini, perubahan hak atas tanah tidak otomatis memperbarui data di SPPT PBB. Akibatnya, masyarakat harus mengurus dua layanan berbeda, yang memakan waktu, biaya, dan tenaga, serta membuka peluang terjadinya percaloan. Dengan integrasi ini, prosesnya bisa dilakukan secara digital, otomatis, dan terintegrasi dalam satu sistem layanan pemerintah,” paparnya.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menyambut baik kolaborasi tersebut dan berharap proyek ini dapat memberikan kemudahan serta kepastian bagi masyarakat dalam mengurus layanan pertanahan secara efisien dan efektif.
“Terima kasih kepada Kantah Tangsel yang turut membantu optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui PBB dan BPHTB. Hampir Rp3 triliun PAD kami berasal dari sektor ini, disusul sektor perhotelan, restoran, dan lainnya. Optimalisasi ini sangat berdampak bagi Pemkot Tangsel,” ujar Pilar.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel Shinta Purwitasari menjelaskan bahwa dalam penerapan paradigma administrasi pertanahan modern diperlukan sistem cadaster tunggal yang mencakup empat klaster: Land Tenure (legalitas hak tanah), Land Value (ZNT dan NJOP), Land Use (RDTR), dan Land Development (KKPR).
“Seluruh informasi tersebut disatukan dalam satu sistem, termasuk integrasi data pertanahan berupa NIB dengan data perpajakan berupa NOP, melalui pemanfaatan peta tematik bidang tanah,” terang Shinta.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi; perwakilan instansi vertikal; para kepala bidang di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten; para kepala Kantor Pertanahan kota/kabupaten se-Banten; Forkopimda Kota Tangsel; serta jajaran Kementerian Komunikasi dan Digital RI. (Bay/P-3)
Capaian ini sejalan dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Samosir dari tahun ke tahun.
Pemprov Bengkulu meneken MoU pemanfaatan potensi pertanahan untuk pengembangan daerah. Identifikasi awal lahan eks-hak diperkirakan 20 ribu hektare.
Setelah stagnan selama lima tahun, target tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4 miliar, turun dari target 2025 yang mencapai Rp4.637.073.350.
Adapun target PAD dari Bapenda pada 2024 berada di angka Rp2,6 triliun, sedangkan 2025 targetnya naik menjadi Rp3,3 triliun.
Tahun ini target retribusi ditetapkan sebesar Rp8.675.512.000. Per 24 Desember 2025, realisasinya sudah mencapai sebesar Rp8.685.774.000.
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Data lapangan menunjukkan bahwa pada Jumat (16/1/2026), di Pos Ciputat dan Pasar Cimanggis, masih banyak warga yang tidak membawa identitas (KTP) saat terjaring.
PemkotĀ tidak akan mengambil langkah sepihak atau memaksakan kerja sama tanpa adanya kesepakatan bersama dengan wilayah terkait.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan Rencana Capaian 100 Hari Tim Percepatan Pengelolaan Sampah sebagai langkah darurat mengatasi keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Sistem pengelolaan sampah belum dirancang untuk menghadapi situasi darurat, padahal kota dengan kepadatan tinggi seperti Tangsel sangat rentan terhadap gangguan layanan dasar.
Penanganan dilakukan setelah warga melaporkan tumpukan sampah yang menggunung hingga mendekati atap bangunan pasar.
Yayang juga menyoroti kondisi TPA Cipeucang yang sudah melampaui kapasitas (overload) telah mengganggu aktivitas warga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved