Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Penanganan Masalah Pertanahan Disebut Bisa Menambah PAD

Syarief Oebaidillah
24/7/2025 21:44
Penanganan Masalah Pertanahan Disebut Bisa Menambah PAD
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan.(MI/Syariel Oebaidillah)

PILOT Project Integrasi Data Nomor Induk Bidang (NIB) Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan dengan data perpajakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan.

Kunjungannya ke Kantah Tangsel itu dilakukan dalam rangka kunjungan kerja ke wilayah Tangerang Raya, mencakup Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Kamis (24/7). Pada agenda tersebut, Ossy turut didampingi oleh Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika.

Atasi Persoalan?

Ossy meninjau langsung proyek percontohan integrasi data pertanahan (NIB) dengan data perpajakan (Nomor Objek Pajak/NOP), hasil kerja sama antara Kantah Tangsel dan Pemkot Tangsel.

“Saya mengapresiasi inisiatif ini dan mendukung penuh. Saya harap semangat ini terus dijaga. Bila ada kendala, ayo kita selesaikan bersama antara Kantah Tangsel dan Pemkot Tangsel agar pilot project ini bisa segera diimplementasikan,” ujar Ossy.

Jadi Solusi?

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto menyebut integrasi ini sebagai solusi atas permasalahan administrasi pertanahan dan perpajakan yang selama ini berjalan terpisah.

“Selama ini, perubahan hak atas tanah tidak otomatis memperbarui data di SPPT PBB. Akibatnya, masyarakat harus mengurus dua layanan berbeda, yang memakan waktu, biaya, dan tenaga, serta membuka peluang terjadinya percaloan. Dengan integrasi ini, prosesnya bisa dilakukan secara digital, otomatis, dan terintegrasi dalam satu sistem layanan pemerintah,” paparnya.

Dorong PAD?

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menyambut baik kolaborasi tersebut dan berharap proyek ini dapat memberikan kemudahan serta kepastian bagi masyarakat dalam mengurus layanan pertanahan secara efisien dan efektif.

“Terima kasih kepada Kantah Tangsel yang turut membantu optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui PBB dan BPHTB. Hampir Rp3 triliun PAD kami berasal dari sektor ini, disusul sektor perhotelan, restoran, dan lainnya. Optimalisasi ini sangat berdampak bagi Pemkot Tangsel,” ujar Pilar.

Paradigma Modern?

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel Shinta Purwitasari menjelaskan bahwa dalam penerapan paradigma administrasi pertanahan modern diperlukan sistem cadaster tunggal yang mencakup empat klaster: Land Tenure (legalitas hak tanah), Land Value (ZNT dan NJOP), Land Use (RDTR), dan Land Development (KKPR).

“Seluruh informasi tersebut disatukan dalam satu sistem, termasuk integrasi data pertanahan berupa NIB dengan data perpajakan berupa NOP, melalui pemanfaatan peta tematik bidang tanah,” terang Shinta.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi; perwakilan instansi vertikal; para kepala bidang di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten; para kepala Kantor Pertanahan kota/kabupaten se-Banten; Forkopimda Kota Tangsel; serta jajaran Kementerian Komunikasi dan Digital RI. (Bay/P-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya