Kemenkeu Dorong Pemda Naikkan PAD agar Mandiri

Faustinus Nua
09/7/2024 20:09
Kemenkeu Dorong Pemda Naikkan PAD agar Mandiri
Ilustrasi.(MI/RAMDANI)

KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri dan tidak bergantung pada alokasi anggaran dari pusat saja.

"Mandiri itu salah satu ukurannya ialah PAD meningkat. Kalau PAD kita kan sudah membaik terus. Banyak yang tergantung dari pemerintah pusat pasti, tetapi kalo ditanya sudah ada perbaikan tentu sudah ada perbaikan," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Ali Firma, seusai rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa (9/7).

Sejauh ini, kata dia, sudah banyak daerah yang mampu meningkatkan PAD dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Akan tetapi, Lucky tidak menyebut jumlah daerah yang bisa dikatakan sudah mandiri.

Baca juga : Gaji ASN Naik di 2024, Pagu Anggaran Kemenkeu Naik Rp3,7 Triliun

"Kalau saya belum ketahuan. Kita lihat nanti saja akhir tahun masih berkembang terus. Kalau sekarang, angkanya belum fix karena baru masuk di pertengahan tahun. Saya enggak ingat angkanya, tetapi begini salah satu ukurannya yaitu angka dari PAD nanti lihat saja angkanya pada meningkat itu sudah pada positif," jelasnya.

Menurutnya, Kemenkeu sudah memberi dukungan melalui bimbingan agar daerah mampu meningkatkan PAD, mulai dari mengembangkan pendapatan pajak, retribusi, dan lainnya sudah ada aturan yang ditetapkan. Meski demikian, Kemenkeu menyadari bahwa setiap daerah tentu memiliki potensi yang berbeda-beda. 

Untuk itu, upaya mendorong daerah meningkatkan PAD tidak bisa dilakukan dengan pendekatan yang sama.

"Kalau kemandirian terkait PAD, bagaimana kita mendorong PAD harus lebih baik lagi. Namun PAD juga tergantung sama eksternal. Kalau ekonomi membaik ya membaik. Dan ekonomi daerah kan beda-beda. Ada yang tergantung dari tambang. Kalau misalnya ditanya kemandirian itu ialah kita dorong PAD-nya," tandasnya. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya