Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 12 serikat buruh/serikat pekerja di bawah koordinasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengajukan uji konstitusi UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan uji konstitusi disampaikan pimpinan ke-12 serikat pekerja/serikat buruh, yang dipimpin Ketua KSPSI Jumhur Hidayat dan didampingi kuasa hukum Denny Indrayana para Rabu (18/9).
Baca juga : Serikat Pekerja Minta Iuran Tapera Dibatalkan, Bukan Hanya Ditunda
Sejumlah pimpinan serikat buruh/serikat pekerja mengaku uji konstitusional karena mereka merasakan lelah dengan banyaknya pungutan yang dibebankan pemerintah kepada para buruh.
"Banyak sekali pungutan yang harus ditanggung buruh dengan upah yang sebagian UMR, mulai dari Pajak Penghasilan (PPh), BPJS, kok ada lagi Tapera," kata Ketua Umum SBSI 1992, Sunarti, dalam keterangannya, Rabu (18/9).
Sementara Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat mempertanyakan sikap pemerintah yang memberikan banyak sekali sumber kekayaan negara seperti tambang yang nilainya triliunan kepada pemilik modal besar atau oligarki. Sementara rakyat justru dibebani dengan pungutan.
Baca juga : Buruh Minta MK Batalkan Omnibus Law atau Ancam Mogok Kerja
Menurut Jumhur, seharusnya pemerintah berkewajiban menyediakan rumah rakyat, bukan rakyat yang diwajibkan menyediakan tabungan untuk bikin rumah. "Mudah-mudahan Prof. Denny memenangi uji konstitusi ini," harapnya.
Sebelumnya Denny mengemukakan, uji konstitusi ini diajukan karena ada kewajiban yang memberatkan masyarakat, khususnya pekerja/buruh yang sudah banyak potongan akan ditambah potongan Tapera. Karena itu iuran Tapera dianggap tidak adil dan bertentangan dengan prinsip kewajiban negara yang seharusnya justru memiliki kewajiban menyediakan perumahan bagi rakyat, bukan mengutip dari rakyat.
"Kita mengajukan uji konstitusionalitas UU Tapera ini ke MK, terutama yang terkait dengan Pasal 7 ada frasa wajib itu yang dimintakan konstitusionalitasnya ke MK," jelas Denny.
Baca juga : Koalisi Serikat Buruh Minta MK Konsisten Soal UU Omnibus Law Ciptaker Inkonstitusional
Saat ini, lanjut Deny, proses pendaftaran sedang berjalan. Dia mempertanyakan paradigma bagaimana negara mengurus soal-soal publik sekarang sangat menyedihkan.
"Di satu sisi kepada masyarakat kecil, rakyat dan buruh banyak sekali kewajiban yang haru diberikan kepada negara, disisi lain negara banyak sekali memberikan keringanan atau intensif kepada oligarki yang pembayaran pajaknya problematik," terang Denny.
Adapun, ke-12 serikat buruh/serikat pekerja yang mengajukan uji konstitusi UU No 4 Tahun 2016 itu di antaranya KSPSI, GSBI, SBSI 1992. FKSPN, FSPPEK, APEK, PPMI, FSPPP, dan dan KBMI. (Van/M-4)
Pemerintah menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sepanjang 2026 bagi pekerja di lima sektor padat karya tertentu, sebagai bagian dari stimulus untuk menjaga daya beli.
Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menyambut baik langkah pemerintah membebaskan pajak penghasilan bagi pekerja dengan upah di bawah Rp10 juta.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memberikan stimulus Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) sektor pariwisata.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, paket stimulus lanjutan yang diminta Presiden Prabowo Subianto mencakup berbagai program.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah merampungkan regulasi baru yang akan menunjuk marketplace sebagai pemungut pajak penghasilan
Sejumlah daerah meniadakan perayaan malam pergantian tahun dan menggantinya dengan kegiatan doa bersama seperti Kota Semarang, Batang dan Pekalongan.
GSBI Kabupaten Sukabumi maupun GSBI Jawa Barat tidak dan belum mendapatkan penjelasan tak diindahkannya rekomendasi Bupati.
Serikat pekerja mendorong korporasi global seperti Michelin perlu menghormati prinsip keberlanjutan tenaga kerja nasional.
Gelar perayaan 70 tahun, Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) menyuarakan tiga isu strategis, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam rangka Hari Buruh Internasional 2025, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol memperkuat komitmen perlindungan tenaga kerja dengan Pemkot Jakarta Barat dan serikat buruh.
Said Iqbal mengusulkan pembentukan Satgas PHK kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengantisipasi adanya PHK sebagai dampak dari kebijakan tarif resiprokal AS
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved