Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menyebut bahwa pengurus DPP PKB teranyar sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Yang jelas pengurus DPP PKB sudah terdaftar di Menkumham dan memang kalau ada perubahan itu biasa revisi-revisi. Yang jelas visi PKB merekrut anak muda hari ini dibuktikan dan akan terus dijalankan,” ungkap Jazilul, Rabu (18/9).
Jazilul menegaskan Surat Keterangan (SK) kepengurusan sudah terbit pada 26 Agustus silam. Jazilul menerangkan pihaknya akan segera memperkenalkan ketua harian baru yang berasal dari anak muda Indonesia.
Baca juga : Ais Shafiyah Asfar Jadi Ketua Harian PKB
Terkait adanya isu muktamar tandingan PKB yang dikabarkan ditunda, Jazilu menegaskan bahwa turunnya SK dari Menkumham menutup celah tersebut.
“Clear semua sudah tutup buku kita sudah turun SK dari kumham dan kita sudah ada anak pengurus harian milenial pokoknya kalau di PKB mengalami penyegaran,” ujarnya.
“Bukan hanya soal urusan yang seperti itu, itu sudah selesai. Kita sudah selesai dan sudah bergerak,” tambahnya.
Baca juga : Besok, NasDem Ikut Lawatan PKB ke DPP PKS
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyinggung soal pengurus tandingan dalam sebuah organisasi yang menurutnya tidak etis dan tidak mencerminkan watak bangsa Indonesia.
Meski tidak menyebut nama organisasi mana pun, pernyataan Ma'ruf diduga merujuk soal wacana muktamar tandingan PKB di Jakarta untuk menyaingi hasil forum tertinggi partai yang sebelumnya sudah digelar di Bali pada 24-25 Agustus.
Ma'ruf terpilih sebagai Ketua Dewan Syura PKB periode 2024-2029 pada Muktamar ke-6 PKB di Bali. Penetapan Ma'ruf bertepatan dengan penunjukan kembali Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB secara aklamasi. (Ykb/P-2)
Presiden Prabowo Subianto berseloroh bahwa koalisi partainya harus mengawasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
PKB mengusulkan kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD. Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah MK putuskan soal pemisahan pemilu.
Pilkada adalah wujud nyata dari kehadiran negara untuk menegakkan demokrasi
PKB memastikan enggan ikut campur dalam penempatan menteri pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Harian ini berfungsi langsung mengambil tanggung jawab pengorganisasian dan implementasi program mewakili Ketua Umum sehari-hari
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Bintang Muda Indonesia (BMI) periode 2025–2030 resmi dilantik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved