Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Kedatangan putra presiden Joko Widodo sekaligus Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di KPK akan memudahkan KPK untuk mendalami dugaan gratifikasi yang dinikmati Kaesang dan keluarganya beberapa waktu lalu.
"Saya menyampaikan apresiasi atas kedatangan Kaesang mendatangi KPK. Dan ini akan memudahkan semuanya termasuk memudahkan KPK mendalami dugaan gratifikasi. Dan saya harap juga KPK bisa segera menuntaskan apakah ini bentuk kreativitas atau sebaliknya," ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Selasa (17/9).
Namun menurutnya dalam dugaan penerimaan gratifikasi penggunaan jet pribadi tersebut KPK seharusnya memberikan pernyataan gratifikasi itu senilai fasilitas yang didapatkan.
Baca juga : Kaesang Beberkan Soal Keberangkatan ke AS Pakai Jet Pribadi
"Saya berharap ini setidaknya ada pernyataan gratifikasi yang level mengembalikan menyerahkan uang senilai fasilitas yang didapat"
Setelah klarifikasi tersebut KPK akan memprosesnya dan memberikan kepastian hukumnya. KPK harus mendalami informasi apa pun yang didapat yang terduga konflik kepentingan ataupun jabatan-jabatan keluarga Kaesang.
"Memang masih dalam kurun waktu 30 hari dalam ketentuan undang-undang untuk menyampaikan laporan ke KPK apapun yang didapat"
Kehadiran Kaesang juga disebut bisa memberikan contoh bagi semua penjabat negara yang menerima fasilitas apa pun untuk melaporkannya ke KPK.
"Ini bisa menjadi teladan dan contoh ke depannya bagi pejabat dan keluarga pejabat yang menerima fasilitas apapun itu melaporkan ke KPK," tukasnya. (Sru/P-2)
Roti lobster Rp400 ribu yang diunggah Erina Gudono viral.
Busana adat Erina dan Kaesang menggambarkan bahwa pakaian Kawasaran memiliki makna budaya dan menjadi faktor penting dalam keberhasilan Kaesang dan Erina
University of Pennsylvania adalah salah satu kampus terbaik di Amerika Serikat dan tergabung sebagai salah satu Ivy League.
Peluang keluarga Jokowi yang maju dalam Pilkada serentak 2024 tergantung status sang ayah.
DI tengah euforia berlakunya PP No 44 Tahun 2024 terkait dengan peningkatan kesejahteraan hakim, tiba-tiba muncul kasus yang memalukan oleh sejumlah oknum hakim.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa menentukan ada tidaknya gratifikasi yang dilakukan oleh Kaesang Pangarep.
Pejabat yang menerima parsel sebelum ataupun sesudah lebaran dikategorikan menerima gratifikasi
Bagi para ASN yang terlanjur menerima bingkisan lebaran maupun yang telah menolak harap untuk segera melaporkan hal tersebut ke Unit Pengendalian Grativikasi (UPG) Pemprov DKI.
Menurut Yusri, berdasarkan keterangan saksi ahli, perbuatan pidana dalam peristiwa itu tidak sempurna dan tidak masuk dalam unsur-unsur yang dipersangkakan.
Dalam rekaman berdurasi 12 menit itu, disebutkan setiap siswa titipan di SMAN 4 dipungut dana Rp20 juta-Rp30 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved