Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menagih kesepakatan yang sudah disetujui presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam upaya pemberantasan rasuah di Indonesia. Keduanya disebut sudah menandatangani nota kesepahaman saat diminta datang ke lembaga antirasuah saat masa kampanye.
“Kemarin pada saat kampanye, kan kita, KPK mengundang tiga pasangan calon presiden, kan gitu. Dan kita sampaikan persoalan pemberantasan korupsi itu apa, ada delapan yang saat itu kita sampaikan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Hotel Kian Mas, Bogor, Kamis (12/9).
“Dan di akhir acara kan kita minta ketika pasangan itu untuk menandatangani bahwa kalau terpilih dia akan melakukan hal-hal yang kita tuntut, delapan,” lanjutnya.
Baca juga : PKB Pecat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Alex enggan memerinci delapan masalah yang sudah disepakati oleh Prabowo-Gibran. Masyarakat diminta ikut menagih kesepakatan dan komitmen yang telah dibuat.
“Ya nanti kita tagih saja, kita pertanyakan terus dan kalau terus saya kira pemerintahan mendatang itu, ini saya selalu sampaikan berkali-kali gitu kan,” ucap Alex.
Menurut Alex, peran Prabowo-Gibran penting dalam pemberantasan korupsi di masa mendatang. Sebab, masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan KPK saja.
Baca juga : Bawaslu Cek Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Bupati Sorong
“Kalau kalian (masyarakat) berharap kepada KPK itu rasanya, harapannya hanya akan menjadi pepesan kosong kalau hanya berharap dengan KPK,” ujar Alex.
Alex mengatakan KPK hanya sebagian kecil dari sistem pemberantasan korupsi yang ada di Indonesia. Prabowo-Gibran disarankan menyontoh Hong Kong dan Singapura jika mau memperbaiki sistem rasuah di Indonesia.
“Sekali lagi, kembali lagi belajar dari kedua wilayah, Singapura dan Hong Kong, mereka hanya punya satu lembaga pemberantasan korupsi, kita punya tiga,” ujar Alex.
Lebih lanjut, Alex menyarankan Prabowo-Gibran bisa menyatukan persepsi tiga instansi pemberantasan korupsi di Indonesia. Penyelesaian masalah tidak boleh dilakukan sendiri-sendiri.
“Dan ini kan yang harus kita samakan ini, persepsi ini antara Kapolri, Jaksa Agung, dan harus berkala, bertemu, dan jangan hanya basa basi ketika bertemu itu, ayo dong kita bicarakan persoalan besar negara ini apa apa? Korupsi. Korupsi mana sih yang paling rawan di aparat penegak hukum, ayo dong kita perbaiki, apa persoalannya di Kejaksaan? Apa persoalannya di Kepolisian?” tutur Alex. (P-5)
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons soal wacana mengenai pilpres 2029 yang mana Presiden Prabowo Subianto dipasangkan dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen mendukung pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) binaan untuk bersaing pasar internasional.
Wapres Gibran Rakabuming Raka, meninjau lokasi pengungsian dan kawasan terdampak bencana tanah bergerak di Kabupaten Tegal, Jumat (6/2).
WAKIL Presiden, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke Kota Tasikmalaya dan menyoroti bangunan gedung Poliklinik RSUD Dr Soekardjo yang mangkrak.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendatangi langsung permukiman terdampak banjir di Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (19/1).
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved