Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan saat ini tengah melakukan pengecekan terkait kontroversi pakta integritas Penjabat Bupati Sorong, Papua Barat Daya, Yan Piet Mosso. Yan diketahui membuat pakta integritas berisi dukungan para Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pakta integritas yang berisi dukungan terhadap pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu beredar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong. Yan menjadi tersangka kasus suap terhadap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di daerah.
"Kita lagi cek, apakah benar atau tidak temuan tersebut, kami lagi koordinasi dengan teman-teman Bawaslu Sorong. Kita lagi tunggu laporannya teman-teman Bawaslu Kota Sorong," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (20/11).
Baca juga: KPK Temukan Bukti Kasus Suap di Kantor BPK Papua Barat saat Penggeledahan
Bagja beralasan hanya satu penjabat kepala daerah yang sejauh ini diduga melakukan pelanggaran netralitas. Penjabat, ujarnya, memang aparatur sipil negara (ASN) yang mana terikat dengan aturan harus netral.
"Kan Undang-Undang ASN bahwa ASN harus netral, tidak memfasilitasi program dan kegiatan tertentu untuk peserta pemilu tertentu," ujarnya.
Baca juga: Jika Benar Ada Pakta Integritas untuk Menangkan Ganjar, Pj Bupati Sorong Langgar Netralitas ASN
Menurutnya sejauh ini hanya satu laporan yang masuk ke Bawaslu RI soal dugaan pelanggaran netralitas pejabat. Laporan itu, ujar Bagja, diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Pj di Lombok kalau nggak salah, di daerah Nusa Tenggara Barat," ungkapnya.
Sedangkan untuk dugaan pelanggaran netralitas Pj Bupati Sorong, Bagja mengatakan masih dalam proses pengecekan. Ia juga menampik Bawaslu tidak bisa melakukan penindakan terhadap dugaan pelanggaran netralitas menjelang pemilu yang dianggap kian masif.
Walaupun Bawaslu punya kewenangan menilai laporan dugaan pelanggaran itu netralitas, tapi Bagja mengatakan eksekusinya tetap ada pada KASN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Eksekusi sanksinya di KASN, ditanyakan ke KASN, kami hanya nyatakan ini dugaan melanggar casenya begini, tolong ditindaklanjuti," paparnya.
Menurutnya Bawaslu sudah tegas menjalankan tugas sesuai aturan. Saat masuk masa kampanye yang akan dimulai 28 November 2023, sambung Bagja, barulah Bawaslu berwenang menyatakan suatu laporan itu masuk pelanggaran pidana pemilu atau bukan.
"Kalau tegas misalnya sekarang kalau pelanggaran kampanye (masuk ranah) pidana, tapi ini kan bukan kampanye kan, dan ini (saat masa kampanye) adalah kewenangan Bawaslu untuk mengatakan ini melanggar atau tidak, " terangnya.
Bagja juga menyampaikan rekomendasi soal pelanggaran netralitas ASN yang disampaikan Bawaslu pada kementerian/lembaga terkait sudah merupakan ketegasan. Sedangkan, untuk penanganan dugaan pidana pemilu, Bagja mengatakan Bawaslu juga terlibat dalam penyelidikan.
"Ngasih rekomendasi sudah bertaji, nanti kalau pidana, nanti pas kampanye itu lebih bertaji lagi karena sudah melakukan penyelidikan dan membantu penyidik untuk memproses tindak pidana pemilu,"
Pada Minggu (19/11), para perangkat dan kepala desa melakukan silaturahmi dengan mengundang cawapres Gibran Rakabuming Raka. Bagja mengatakan Bawaslu sudah mengetahui hal itu dan akan memanggil panitia acara untuk dimintai keterangan. Pasalnya masa kampanye belum dimulai.
"Kades dilarang untuk dilibatkan dalam kampanye. Kita lagi panggil panitianya itu rencananya," tukasnya.
(Z-9)
Desa Antikorupsi bukan sebuah perlombaan. Konsep tersebut merupakan upaya mencegah terjadinya korupsi dengan melibatkan aparatur desa dan masyarakat
PEMILU sudah berlalu lama, tapi efek yang mengikuti masih terus ada, khususnya perihal penetapan calon terpilih maupun pergantian antarwaktu.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menjelaskan status pencalonan dari calon Gubernur Bengkulu Pilkada 2024 Rohidin Mersyah yang terjaring OTT KPK
Helmi Hasan dan Mian ditetapkan sebagai pasangan calon usai memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Gubernur Bengkulu dengan perolehan suara sebanyak 616.469 suara sah.
Aktivitas masyarakat yang ingin mengurus surat pengantar berbagai hal tidak bisa dilakukan sementara waktu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati mengatakan perangkat daerah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat tetap memberikan pelayanan.
BTS merupakan salah satu pilar penting pelaksanaan percepatan transformasi digital nasional. Di Kabupaten Sorong, total pembangunan BTS yang harus selesai hingga akhir 2021 sejumlah 170.
Sebanyak 200 pemudik itu merupakan peserta rombongan pertama Program ‘Mudik Aman Berkesan’ bersama BUMN dan Pelindo Grup.
Kementerian Kesehatan mencatat, pada 2022, kasus malaria di wilayah tersebut hanya terjadi pada 21 orang.
Bansos sembako dari Dinas Sosial Kabupaten Sorong masih kurang. Pihak swasta langsung merespons dan memberikan bantuan pangan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara memberikan penghargaan SAKIP Award atas prestasi Kabupaten Sorong yang mendapat nilai BB atas kinerja dan pengelolaan APBD.
Melalui BPJS Peduli, BPJS Kota Sorong membagikan sembako untuk warga sekitar yang terdampak covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved