Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan saat ini tengah melakukan pengecekan terkait kontroversi pakta integritas Penjabat Bupati Sorong, Papua Barat Daya, Yan Piet Mosso. Yan diketahui membuat pakta integritas berisi dukungan para Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pakta integritas yang berisi dukungan terhadap pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu beredar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong. Yan menjadi tersangka kasus suap terhadap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di daerah.
"Kita lagi cek, apakah benar atau tidak temuan tersebut, kami lagi koordinasi dengan teman-teman Bawaslu Sorong. Kita lagi tunggu laporannya teman-teman Bawaslu Kota Sorong," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (20/11).
Baca juga: KPK Temukan Bukti Kasus Suap di Kantor BPK Papua Barat saat Penggeledahan
Bagja beralasan hanya satu penjabat kepala daerah yang sejauh ini diduga melakukan pelanggaran netralitas. Penjabat, ujarnya, memang aparatur sipil negara (ASN) yang mana terikat dengan aturan harus netral.
"Kan Undang-Undang ASN bahwa ASN harus netral, tidak memfasilitasi program dan kegiatan tertentu untuk peserta pemilu tertentu," ujarnya.
Baca juga: Jika Benar Ada Pakta Integritas untuk Menangkan Ganjar, Pj Bupati Sorong Langgar Netralitas ASN
Menurutnya sejauh ini hanya satu laporan yang masuk ke Bawaslu RI soal dugaan pelanggaran netralitas pejabat. Laporan itu, ujar Bagja, diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Pj di Lombok kalau nggak salah, di daerah Nusa Tenggara Barat," ungkapnya.
Sedangkan untuk dugaan pelanggaran netralitas Pj Bupati Sorong, Bagja mengatakan masih dalam proses pengecekan. Ia juga menampik Bawaslu tidak bisa melakukan penindakan terhadap dugaan pelanggaran netralitas menjelang pemilu yang dianggap kian masif.
Walaupun Bawaslu punya kewenangan menilai laporan dugaan pelanggaran itu netralitas, tapi Bagja mengatakan eksekusinya tetap ada pada KASN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Eksekusi sanksinya di KASN, ditanyakan ke KASN, kami hanya nyatakan ini dugaan melanggar casenya begini, tolong ditindaklanjuti," paparnya.
Menurutnya Bawaslu sudah tegas menjalankan tugas sesuai aturan. Saat masuk masa kampanye yang akan dimulai 28 November 2023, sambung Bagja, barulah Bawaslu berwenang menyatakan suatu laporan itu masuk pelanggaran pidana pemilu atau bukan.
"Kalau tegas misalnya sekarang kalau pelanggaran kampanye (masuk ranah) pidana, tapi ini kan bukan kampanye kan, dan ini (saat masa kampanye) adalah kewenangan Bawaslu untuk mengatakan ini melanggar atau tidak, " terangnya.
Bagja juga menyampaikan rekomendasi soal pelanggaran netralitas ASN yang disampaikan Bawaslu pada kementerian/lembaga terkait sudah merupakan ketegasan. Sedangkan, untuk penanganan dugaan pidana pemilu, Bagja mengatakan Bawaslu juga terlibat dalam penyelidikan.
"Ngasih rekomendasi sudah bertaji, nanti kalau pidana, nanti pas kampanye itu lebih bertaji lagi karena sudah melakukan penyelidikan dan membantu penyidik untuk memproses tindak pidana pemilu,"
Pada Minggu (19/11), para perangkat dan kepala desa melakukan silaturahmi dengan mengundang cawapres Gibran Rakabuming Raka. Bagja mengatakan Bawaslu sudah mengetahui hal itu dan akan memanggil panitia acara untuk dimintai keterangan. Pasalnya masa kampanye belum dimulai.
"Kades dilarang untuk dilibatkan dalam kampanye. Kita lagi panggil panitianya itu rencananya," tukasnya.
(Z-9)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Roneey Kalisaran mengatakan untuk menjadi salah satu pelayan publik, Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) harus menyusun strategi.
Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (7/8), melakukan sosialisasi Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) untuk menekan angka stunting di wilayah tersebut.
Bripda NRN, ajudan Wakapolres Sorong, Papua Barat Daya, Kompol Emy Fenitiruma, bunuh diri pada Senin (15/7) sore. Pengawasan melekat harus diperkuat.
PENJABAT (Pj) Bupati Sorong Edison Siagian resmi melepas 81 calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Sorong untuk siap berangkat ke Tanah Suci.
Khairul Fahmi, pengamat militer dan Co-Founder ISESS menyatakan insiden bentrokan antar aparat bukanlah indikator kegagalan kerja sama antara TNI dan Polri.
Tiga anggota BPK yang terlibat kasus suap audit di Sorong akan segera diadili setelah KPK merampungkan berkasnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved