Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Rezka Oktoberia, mengungkit majunya suami Komisioner KPU RI, Betty Espilon Idroos, dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Hal itu disampaikan Rezka dalam rapat dengar pendapat yang digelar Selasa (10/9).
"Integritas, netralitas KPU ini, walaupun yang tahu hanyalah mereka dan Tuhan, tapi saya sebagai mitra harus menyampaikan," kata Rezka di Gedung DPR RI.
"Salah satu dari keluarga besar komisioner ini, ada yang bertarung dalam Pilkada 2024, (yakni) suaminya Ibu Betty," sambungnya.
Baca juga : Endro: Fenomena Kotak Kosong Ulah DPR, Pemerintah, dan KPU
Rezka meminta agar pencalonan suami dari Betty itu menjadi catatan dalam RDP kali ini. Pasalnya, Betty merupakan anggota KPU di tingkat pusat. Diketahui, suami Betty adalah Zulkarnain Awat Amir yang tercatat sebagai bakal calon bupati Maluku Tengah pada Pilkada 2024.
"Kalau memang sementara tahapan pilkada berjalan, dia nonaktif, kita nonaktifkan. Ini nanti ke depannya bagaimana? Jangan sampai nanti ada temuan jadi pr-nya di DKPP," ujar Rezka mengusulkan.
Betty sendiri tak menghadiri RDP tersebut. Namun, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, sejak Mei 2024, Betty sudah mengundurkan diri sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Maluku. Menurutnya, Betty juga sudah mendeklarasikan diri tidak akan terlibat dalam pengambilan keputusan terkait dengan pencalonan sang suami.
Baca juga : KPU Ingatkan Bacakada Taati Aturan Kampanye
"Sudah men-declare untuk tidak terlibat dalam keputusan-keputusan seandainya nanti berkaitan dengan daearh di mana suaminya bersangkutan maju. Dan hal ini sudah sepengetahuan kita semua," tandas Afifuddin.
Adapun Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menekankan bahwa yang terpenting dari pencalonan Zulkarnain sebagai suami Betty dalam kontestasi Pilkada 2024 adalah aspek formal atau hukumnya. Baginya, semua pihak harus mengawasi hal tersebut.
Lagi pula, Doli mengatakan potensi memanfaatkan jabatan tak hanya dapat dilakukan oleh suami atau istri seorang komisioner KPU RI, melainkan semua pihak. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan Pilkada 2024 untuk bersama-sama mengawasi hal tersebut.
"Belum tentu yang tidak suami atau istri istri penyelengara, kalau memang tidak mengawasi, ya bisa menyalahgunakan wewenang juga. Jadi kita ditempatkan yang sama saja di depan hukum dan peraturan," ujarnya. (Z-8)
POLITISI Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengaku cocok untuk bertugas kembali di Komisi II DPR RI.
DPR bersama pemerintah tentu akan menindaklanjuti putusan MK tersebut dalam pembentukan norma yang merujuk pada undang-undang (UU) terkait pencalonan presiden dan wakil presiden.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Ahmad Irawan memprotes langkah pemerintah yang menunda pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
LSI Denny JA Rilis Exitpool dan Quick Count Pilkada 2024 di Tujuh Provinsi
Penyandang DIsabilitas Gunakan Hak Pilihnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved