Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITISI Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengaku cocok untuk bertugas kembali di Komisi II DPR RI. Diketahui, DPR telah melantik anggota DPR periode 2024-2029 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (1/10).
Doli mengatakan telah menemukan passionnya pada komisi II yang membidangi dalam negeri, sekretariat negara, dan pemilu itu. Doli di periode sebelumnya merupakan pimpinan Komisi II DPR.
"Kalau suruh milih, ya saya kemarin 5 tahun dipercaya di Komisi II, ya saya udah ketemu passionnya ya," ungkap Doli saat acara tasyakuran yang digelarnya di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2024).
Baca juga : DPR Periode Baru Janji Lunasi Utang ke Rakyat
"Dan memang di komisi DPR itu dari I sampai XI kemarin adanya di komisi II. Saya nggak pernah pindah disitu tuh 5 tahun," tambah Doli.
Meski begitu, Doli menyatakan akan tegak lurus pada penugasan partai. Doli menegaskan siap ditugaskan di komisi manapun.
"Tentu ini tergantung penugasan dari pimpinan partai saya ya. Apapun yang nanti diputuskan, tanggung jawab apa yang diberikan oleh partai saya, partai Golkar, saya terima dan saya akan tunaikan itu dengan sebaik-baiknya," ujar Doli.
Baca juga : Ibas: Tidak Mudah Menjadi Wakil Rakyat karena Ekspektasi Tinggi Masyarakat
Doli mengemukakan Komisi II jadi wadah yang tepat untuk menjadi menyempurnakan sistem pemerintahan yang ada.
"Karena memang dari awal saya menjadi anggota DPR pengen menjadi bagian untuk menyempurnakan sistem lah ya, sistem politik, sistem tata kelola pemerintahan, sistem ketatanegaraan," tandas Doli.
Intinya, kata Doli, jika diberi otoritas oleh pimpinan partai, dirinya akan memilih Komisi II untuk bertugas di lima tahun mendatang.
Adapun Ahmad Doli Kurnia sukses menembus parlemen usai memperoleh suara tertinggi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Daerah Pemilihan Sumatera Utara (Dapil Sumut) III. (P-5)
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Rifqinizamy secara tegas menolak wacana kepala daerah ditunjuk langsung oleh Presiden. Menurutnya, penunjukan sepihak bertentangan dengan prinsip demokrasi.
Menurut Rifqi, persoalan pertama adalah adanya tumpang tindih norma dan ketentuan yang mengatur hal serupa dalam undang-undang berbeda.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Ahmad Irawan memprotes langkah pemerintah yang menunda pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
DPR bersama pemerintah tentu akan menindaklanjuti putusan MK tersebut dalam pembentukan norma yang merujuk pada undang-undang (UU) terkait pencalonan presiden dan wakil presiden.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved