Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan agar bakal pasangan calon kepala daerah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 menaati aturan main. Menurutnya, kegiatan politik yang dilakukan para calon saat ini belum tentu dapat disimpulkan sebagai kampanye.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya ingin agar Pilkada Serentak 2024 berlangsung secara meriah. Oleh karena itu, KPU menghormati aktivitas politik yang dilakukan para calon saat ini meski belum ditetapkan secara resmi.
"Dalam konteks sosialisasi dalam proses di kami, yang pasti kami ingin pemilu-pilkada ini serentak serempak, nuansanya gembiraan, kalau ada hal yang dianggap melanggar tentu biarkan lembaga-lembaga yang punya kewenangan untuk menindak itu melakukan," katanya di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (9/9).
Baca juga : KPU Akan Terbitkan Aturan Batas Biaya Kampanye Peserta Pilkada 2024
Di samping itu, KPU juga mengingatkan partai politik pengusul pasangan calon untuk mematuhi aturan yang ada terkait kampanye. Menurut Afifuddin, kegiatan politik yang dilakukan bakal pasangan calon saat ini tergolong sebagai sosialisasi.
"Kalau itu dianggap bagian dari kampanye, maka kita harus kembali ke pasal apakah definisi kampanye, apakah syarat-syarat terpenuhinya ketika aktivitas itu disebut kampanye," terangnya.
Afifuddin meminta pihak-pihak yang merasa keberatan dengan kegiatan politik para pasangan calon saat ini untuk mengonfirmasi ke Bawaslu selaku lembaga pengawas pilkada. Kendati demikian, KPU menekankan agar kegiatan sosialisasi dapat dimaknai sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat.
"Sehingga pada saatnya kegembiraan, kemeriahan, dan partisipasi akan tinggi, itu tentu akan sangat membantu KPU," pungkasnya. (P-5)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kenaikan insentif bagi ketua RT dan RW akan mulai direalisasikan secara bertahap pada Oktober 2025
Ia mengatakan DPP PDIP berharap kekalahan dua pasangan calon kepala daerah dari kotak kosong pada Pilkada 2024 lalu tidak terulang kembali di pilkada ulang nanti.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved