Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) fraksi PDI Perjuangan Sturman Panjaitan meminta Baleg untuk mengkritisi dan mencermati lagi frasa jumlah Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang rencananya diubah menjadi tidak terbatas. Sebab dalam pembahasan sebelumnya DPR menilai jumlah lebih dari sembilan anggota akan memberatkan anggaran negara.
"Jumlahnya tertulis 9 orang ketua merangkap anggota. Kalau kita merubah itu menjadi sesuai kebutuhan, kita perlu diskusikan dulu sedikit apakah ini tidak seperti kemarin kita sampaikan memberatkan anggaran pemerintah negara. Ini harus kita pertimbangan sedikit sehingga kita bisa memaknai betul apa yang dimaksud di sini," ungkapnya dalam rapat Baleg DPR, Selasa (10/9).
Sedangkan menurut anggota fraksi Partai Demokrat Santoso hanya berkomentar setuju dengan penambahan frasa menjadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
"Dari semua yang disampaikan anggota baleg saya sepakat dengan usulan adanya penambahan dari dewan pertimbangan presiden menjadi dewan pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Bukan hanya sekadar soal nama tapi status ini lembaganya adalah sejajar dengan lembaga lain maka menurut saya sangat penting nama itu berubah," tandasnya. (Z-9)
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
Gus Yahya menegaskan bahwa proses pemilu adalah sebuah tahapan yang harus dijalani bersama.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR sedang membahas daftar inventaris masalah RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved