Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Wacana evaluasi terhadap Mahkamah Konstitusi yang disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia disebut belum disampaikan kepada anggota komisi DPR. Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi II DPR Aminurokhman.
"Itu belum disampaikan kepada kami. Tapi sebetulnya yang disampaikan Doli itu sah-sah saja," ujarnya saat dihubungi, Jumat (30/8).
Menurutnya evaluasi terhadap lembaga MK atau revisi UU MK telah diwacanakan sejak lama. Hal tersebut karena beberapa putusan MK dinilai telah melampaui kewenangan salah satunya putusan terhadap batas usia calon presiden dan wakil presiden termasuk batas usia calon kepala daerah.
Baca juga : Dianggap Kerjakan yang Bukan Wewenangnya, DPR Akan Evaluasi Posisi MK
"Jika kewenangan DPR diakomidir oleh institusi lain maka pasti akan ada tumpang tindih kewenagan. Kalau ini tidak diatur dalam rumusan UU maka jadi multi tafsir dari kewenangan," ungkapnya.
Mahkaham Konstitusi seharusnya tetap berada pada jalur dan kewenangannya yang pada saat memutus tidak menambahkan frasa atau poin lain dalam UU yang telah dikaji kembali.
"Harusnya kalau aturan itu misalnya bertentangan maka UU dikembalikan ke DPR. Karena yang membuat UU itu adalah DPR bersama pemerintah"
Baca juga : Terbitnya PKPU Bukti Perjuangan Rakyat Kawal Putusan MK tidak Sia-Sia
Pernyataan serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa yang belum mengetahui wacana evaluasi MK tersebut. Sehingga ia menilai pernyataan itu hanya pernyataan personal bukan dari DPR.
"Saya belum tahu dan itu belum disampaikan kepada kami. Saya rasa itu pernyataan pribadi saja," tukasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa lembaganya akan mengevaluasi posisi Mahkamah Konstitusi dalam jangka menengah dan panjang karena dianggap mengerjakan banyak urusan yang bukan menjadi kewenangannya.
“Nanti kami evaluasi posisi MK karena memang sudah seharusnya kami mengevaluasi semuanya tentang sistem, mulai dari sistem pemilu hingga sistem ketatanegaraan. Menurut saya, MK terlalu banyak urusan yang dikerjakan, yang sebetulnya bukan urusan MK," kata Doli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, kemarin. (Sru/P-2)
Proses naturalisasi pemain tidak lepas dari mekanisme yang melibatkan DPR. Karena itu, PSSI masih menunggu kepastian mengenai jadwal persidangan sebelum melangkah lebih jauh.
Penambahan TKD ini merupakan realisasi dari usulan Mendagri kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI.
Hingga saat ini pembahasan resmi RUU Pemilu belum terlihat jelas di tingkat parlemen.
Sejak akhir tahun lalu masyarakat sipil telah menyusun naskah usulan kodifikasi UU Pemilu sebagai referensi bagi DPR dan pemerintah.
Penaikan iuran JKN bagi peserta mandiri belum tepat dilakukan dalam waktu dekat. Ia mengingatkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat masih menghadapi tekanan.
Selain RUU Perampasan Aset, Dasco menyebut DPR RI juga menyiapkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang lainnya.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf minta aturan dana kampanye diatur dalam RUU Pemilu. Sebab kasus korupsi bupati lampung tengah Ardito Wijaya diduga gratifikasi untuk utang dana kampanye
Ia menegaskan, publik berhak mempertanyakan dasar moral dan rasionalitas DKPP dalam menjatuhkan sanksi yang begitu lunak.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin meminta kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yakni donasi Rp1.000 atau seribu per hari dari warganya ditinjau ulang.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mempertanyakan usulan menjadikan Kota Solo atau Surakarta sebagai Daerah Istimewa Surakarta (DIS).
REVISI Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilu diusulkan oleh Komisi II, Keputusan untuk merevisi atau tidaknya suatu undang-undang akan dibahas di rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved