Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Wacana evaluasi terhadap Mahkamah Konstitusi yang disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia disebut belum disampaikan kepada anggota komisi DPR. Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi II DPR Aminurokhman.
"Itu belum disampaikan kepada kami. Tapi sebetulnya yang disampaikan Doli itu sah-sah saja," ujarnya saat dihubungi, Jumat (30/8).
Menurutnya evaluasi terhadap lembaga MK atau revisi UU MK telah diwacanakan sejak lama. Hal tersebut karena beberapa putusan MK dinilai telah melampaui kewenangan salah satunya putusan terhadap batas usia calon presiden dan wakil presiden termasuk batas usia calon kepala daerah.
Baca juga : Dianggap Kerjakan yang Bukan Wewenangnya, DPR Akan Evaluasi Posisi MK
"Jika kewenangan DPR diakomidir oleh institusi lain maka pasti akan ada tumpang tindih kewenagan. Kalau ini tidak diatur dalam rumusan UU maka jadi multi tafsir dari kewenangan," ungkapnya.
Mahkaham Konstitusi seharusnya tetap berada pada jalur dan kewenangannya yang pada saat memutus tidak menambahkan frasa atau poin lain dalam UU yang telah dikaji kembali.
"Harusnya kalau aturan itu misalnya bertentangan maka UU dikembalikan ke DPR. Karena yang membuat UU itu adalah DPR bersama pemerintah"
Baca juga : Terbitnya PKPU Bukti Perjuangan Rakyat Kawal Putusan MK tidak Sia-Sia
Pernyataan serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa yang belum mengetahui wacana evaluasi MK tersebut. Sehingga ia menilai pernyataan itu hanya pernyataan personal bukan dari DPR.
"Saya belum tahu dan itu belum disampaikan kepada kami. Saya rasa itu pernyataan pribadi saja," tukasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa lembaganya akan mengevaluasi posisi Mahkamah Konstitusi dalam jangka menengah dan panjang karena dianggap mengerjakan banyak urusan yang bukan menjadi kewenangannya.
“Nanti kami evaluasi posisi MK karena memang sudah seharusnya kami mengevaluasi semuanya tentang sistem, mulai dari sistem pemilu hingga sistem ketatanegaraan. Menurut saya, MK terlalu banyak urusan yang dikerjakan, yang sebetulnya bukan urusan MK," kata Doli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, kemarin. (Sru/P-2)
Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengusulkan pembentukan Pansus Haji 2025. Hal ini untuk menindaklanjuti berbagai masalah yang ditemukan pada penyelenggaraan Haji 2025.
KETUA Fraksi Partai Golkar DPR RI Sarmuji mengatakan transfer data pribadi ke Amerika Serikat harus mengutamakan kerangka hukum nasional, terutama UU Perlindungan Data Pribadi
Dia menegaskan bahwa DPR RI akan mengedepankan partisipasi publik yang banyak dalam pembahasan revisi KUHAP, maupun revisi undang-undang lainnya.
Komnas Haji khawatir pembentukan pansus haji 2025 menganggu isu-isu krusial seperti revisi UU penyelenggaraan ibadah haji dan persiapan haji
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Transfer data pribadi ke luar negeri hanya dapat dilakukan apabila negara tujuan memiliki perlindungan hukum setara atau lebih tinggi dari Indonesia.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mempertanyakan usulan menjadikan Kota Solo atau Surakarta sebagai Daerah Istimewa Surakarta (DIS).
REVISI Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilu diusulkan oleh Komisi II, Keputusan untuk merevisi atau tidaknya suatu undang-undang akan dibahas di rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menyebut pejabat ATR/BPN yang menerbitkan sertifikat di pagar laut Tangerang tak cukup disanksi administrasi.
Komisi II DPR akan menggelar rapat dengan KPU, Badan Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri.
KETUA Komisi II DPR HM Rifqinizamy mengingatkan penjabat (Pj) gubernur, bupati, dan wali kota untuk netral selama Pilkada 2024.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengusulkan dibentuknya satuan tugas (satgas) khusus yang menangani penegakan hukum pemberantasan mafia tanah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved